Madiun (Aenews9.com)- Setelah menerima laporan resmi dari Husain Fata Mirzani atas dugaan pungli yang di lakukan oleh petugas di Satuan Atap Bersama(Samsat) Kabupaten Madiun,Sabtu(1/9) Polres Madiun menerjunkan Tim Saber Pungli dan Propam Polres Madiun guna melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya, kepada wartawan mengatakan "Saat ini sudah ditangani Tim Saber Pungli dan Propam Polres Madiun. Ini masih tahap penyelidikan," kata Kapolres
Made menuturkan pihaknya akan memberikan
sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan penyimpangan pelayanan dan pungutan liar di Samsat Kabupaten Madiun.
"Nanti kalau terbukti benar ada suatu penyimpangan dan temuan pungli maupun penyimpangan pelayanan akan dilakukan tindakan tegas," jelas Made.
Dia menegaskan pungutan yang ada di kantor Samsat sudah ditentukan dalam aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Mekanisme PNBP ini yang menjadi dasar penentuan besaran tarif pungutan.
Sedangkan pungutan selain yang diatur dalam mekanisme tersebut merupakan pungutan liar. Untuk itu, masyarakat yang mengetahuinya bisa melaporkan oknum yang menarik pungutan liar tersebut.
Dia meminta masyarakat untuk mengkritisi oknum petugas Samsat yang melakukan pungutan lain. "Kami membuka mekanisme pengaduan. Masyarakat juga bisa langsung menghubungi saya. Oknum petugas yang melakukan pungutan lain harus dikritisi," terang Made.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi masyarakat yang berani mengkritisi kinerja Polri. Atas keluhan Husain, pihaknya langsung melakukan pembenahan di Samsat Kabupaten Madiun.
Menurut Made, kinerja Polri memang harus dikritisi masyarakat. Supaya pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik. "Saya sudah bertemu Husain. Husain mengapresiasi perubahan yang ada di Samsat. Kami sudah sangat cepat merespon keluhan dari masyarakat," ujar Husain .
Husain Fata Mizani mengakui saat ini telah
terjadi perubahan di pelayanan Samsat Kabupaten Madiun. Dia menyebut perubahan yang terjadi salah satunya ada petugas Provos yang ditempatkan di loket cek fisik Samsat Kabupaten Madiun.
Dia mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polres Madiun terkait keluhannya mengenai dugaan pungli di Samsat. "Sudah ada perubahan sih. Kemarin di depan loket tidak ada tempat duduknya. Sekarang sudah ada. Ini juga sudah ada petugas Provos(*)