Gotong Royong Ekonomi, Desa Kajang Bentuk Koperasi Merah Putih - .

Breaking

Cari Berita

30 Mei, 2025

Gotong Royong Ekonomi, Desa Kajang Bentuk Koperasi Merah Putih


KLIK AENEWS.COM, Madiun– Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa, Pemdes Kajang Kecamatan Sawahan kabupaten Madiun bersama warga Desa resmi membentuk Koperasi Merah Putih pada hari Selasa malam,  ( 27/05/2025).


Musdesus pembentukan koperasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, BPD,pihak Kecamatan,Pendamping Lokal Desa,Ketua RT/RW, dan perwakilan dari Dinas Koperasi setempat.


Agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif yang diharapkan dapat menjadi pilar penguatan ekonomi masyarakat desa.Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk meningkatkan solidaritas dan kemandirian finansial warga.


Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua BPD tercapai keputusan bersama, disepakati bahwa simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp5.000 per bulan. Ketentuan ini dirancang agar koperasi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat desa, tanpa membebani anggotanya.


Kepala Desa Kajang, Setyo Mardiono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas semangat gotong royong warga dalam membentuk koperasi ini.


“Hari ini adalah momen penting bagi Desa Kajang. Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bukti nyata bahwa masyarakat kita siap bergerak bersama membangun kemandirian ekonomi desa yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan wujud dari semangat program unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dari desa,"ujar Kepala Desa Setyo Mardiono.



Turut hadir dalam acara ini, Citra Novianto,S.Sos. dari Dinas Koperasi Kabupaten, yang memberikan sambutan dan apresiasi.Ia menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan koperasi dan menegaskan pentingnya manajemen yang transparan dan akuntabel.


“Koperasi adalah alat perjuangan ekonomi rakyat. Kami siap mendampingi, melatih, dan membina agar koperasi ini bisa berjalan dengan tata kelola yang baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Citra Novianto.


Pembentukan Koperasi Merah Putih ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak dan akan segera memulai kegiatan operasional, dengan fokus awal pembentukan tim formatur yang bertugas menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta mempersiapkan pendaftaran legalitas koperasi secara resmi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif sebagai anggota.


Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, masyarakat Desa Kajang menaruh harapan besar akan terwujudnya kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Dan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, mengakses modal dengan mudah, serta meningkatkan nilai tambah produk-produk unggulan desa.


Semangat gotong royong yang terpancar dalam musyawarah malam itu menjadi modal utama dalam mewujudkan cita-cita tersebut.


Seperti di ketahui bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuannya: 

1.Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.   2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.   3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.  (Zam)