AENEWS9.com | Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Komisi V DPR RI sepakat untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Berdasarkan usul dan pendapat Komisi V DPR dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan anggota Komisi V DPR. Hal tersebut sesuai dengan program peningkatan SDM dan program prioritas berbasis masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Menteri ini memaparkan, bahwa output prioritas tahun anggaran 2021 mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan poten...