Langsung ke konten utama

Postingan

Siap Emban Amanah 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

KLIK AENEWS.COM, Madiun- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun periode 2024- 2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janji di Gedung DPRD Kabupaten Madiun. Sabtu (24/8/2024) dalam Rapat Paripurna DPRD . Dari 45 anggota dewan yang dilantik tersebut, hanya ada 9 anggota dewan wajah baru. Diantaranya Samiati (PDIP), Alfian Aji Wirawan (Golkar), Wiema Tedja Pradana (Golkar), Lilik Nofiqoh (Golkar), Yuyun Andri Purwitosari (Geindra), Erik Priyo Santoso (Gerindra), Slamet Hariyadi (Gerindra), Ahmad Fatan al Banna (PKS), Santoso (PKS).yang 36 anggota Dewan diisi oleh incumben. Pj Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota dewan terpilih. la berharap kemitraan yang sudah terjalin dan kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif dalam rangka untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat untuk dapat diteruskan. "Pada kesempatan ini, Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada anggota dewan periode 2024-...

Resmi Dilantik 45 Anggota DPRD Magetan Periode 2024-2029 Siap Mengemban Amanah

KLIK AENEWS.COM , Magetan,  – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah melalui Parpurna Istimewa, Jumat (23/8/2024). Dalam pelantikan yang digelar di kantor DPRD Magetan itu turut dibacakan keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/749/KPTS/011.2.20241 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024, Sujatno, menyatakan dalam amanatnya bahwa rapat paripurna istimewa ini diadakan menyusul telah dilaksanakannya dan didapatkan hasil dari Pemilihan Umum Legislatif pada Februari 2024 lalu. “Lima tahun berlalu berjalan begitu cepat, masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa terlaksana secara maksimal,” kata Sujatno. Di tempat yang sama, Pimpinan Sementara DPRD Magetan, Dwi Heruyanto, menyampaikan dalam sambutannya harapan dan ajakan agar DPRD mampu bersinergi baik dengan Pemkab untuk bekerjasama ...

26 Tahun BM PAN, Tumbuh Subur Barisanku

KLIK AENEWS.COM - Magetan,  - Hari ini tepat 26 Tahun Usia Barisan Muda Penegak Amanat Nasional sejak didirikan. Dilahirkan bersama dengan Deklarasi berdirinya PAN. BM PAN secara hakikat adalah anak kandung reformasi yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama dengan PAN. 26 tahun adalah usia subur seperti gelora jiwa kaum muda yang sedang bergelora untuk menentukan langkah masa depan.  Ditengah disrupsi informasi yang tak terbendung, perkembangan dinamika isu kebangsaan yang cenderung liberatif. BM PAN harus hadir sebagai oase yang menenami kaum muda untuk tetap 'waras' dan tidak berhenti berinovasi dengan mengedepankan pada nilai-nilai etik, moral dan agama. Sebagai Entitas dan Wadah Politik Kaum Muda, BM PAN harus hadir sebagai Rumah Kawah Candradimuka bagi seluruh kelompok. Perkaderan yang hari ini diletakkan di "dapur" harus dipindah di depan. Karena perkaderan itu harus disuguhkan, dimakan oleh setiap insan yang masuk dalam rumah besar kaum muda ini.  Nilai Da...

The Habibie Center Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Polemik Revisi UU Pilkada

KLIK AENEWS.COM , Jakarta – The Habibie CenterCenter mengeluarkan pernyataan sikap terhadap polemik Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), Kamis (22/8/24). Hal tersebut dipicu setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat pembahasan revisi UU Pilkada secara cepat dan mendadak, merespon keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUUXXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024, Rabu (21 Agustus 2024), bertempat di Senanyan Gedung MPR-DPR RI. Pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR RI ini menimbulkan polemik di kalangan akademisi, praktisi dan masyarakat umum, tak terkecuali The Habibie Center, karena mengabaikan putusan MK terkait usia calon kepala daerah dan penetapan threshold bagi partai politik untuk mengajukan calonnya. DPR RI tetap menginginkan pertama, syarat usia calon kepala daerah yang ditetapkan menjadi 30 tahun saat pelantikan. Kedua, threshold bagi partai politik yang memiliki kursi DPRD sebanyak 20% atau 25% suara di Pileg. Sikap DPR RI terhadap keputusan ...

Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB

KLIK AENEWS.COM , Jakarta – Sejumlah wartawan senior menyatakan mendukung penuh acara Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartwan Indonesia (PWI) yang digelar pada 18-19 Agustus 2024 lalu di Jakarta. Dukungan ini diberikan sehubungan dengan pentingnya penataan kembali kepengurusan pusat organisasi wartawan tersebut pasca pemecatan dedengkot koruptor Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI yang secara otomatis juga melengserkan yang bersangkutan dari dari kursi Ketua Umum PWI. Selain wartawan senior Marah Sakti Siregar yang berperan sebagai Ketua Panitia Pelaksana KLB, dukungan juga datang dari Tribuana Said, wartawan dan pemilik media Waspada yang berpusat di Medan, Sumatera Utara. Dalam pesan WhatsApp-nya yang diterima redaksi media ini, sesepuh wartawan Indonesia berusia 84 tahun tersebut menyampaikan selamat dan sukses atas pelaksanaan KLB sekaligus ucapan yang sama kepada Ketum PWI yang baru terpilih, Zulmansyah Sekedang. “Yth. Bung Zulmansyah Sekedang, pertama saya ingin sekali lagi ...

Tolak HGU PT KRA dan PT MDP Paguyuban Tani Puncu Makmur Gelar Aksi Unjuk Rasa

Unjuk rasa Petani puncu Makmur di halaman kantor bupati Kediri (23/8/2024/foto istimewa) KLIK AENEWS.COM , Kediri- sebanyak 700 orang petani yang tergabung di Paguyuban Tani Puncu Makmur menggelar unjuk rasa dengan aksi tutup mulut menggunakan masker. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kediri dalam menolak permohonan Hak Guna Usaha ( HGU) PT.Karunia Rizki Abadi dan PT Mangli Dian Perkasa, di depan Kantor Bupati Kabupaten Kediri. Jumat,(23/8/2024) Dalam aksinya pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi penolakan atas permohonan HGU PT.Mangli Dian Perkasa dan PT.Karunia Rizki Abadi. Serta menuntut bekas hgu PT MDP yaitu sekitar 240 hektar untuk diberikan kepada sekitar 800 petani penggarap yang saat ini telah menguasai hampir seluruh areal bekas hgu.  HGU PT Mangli Dian Perkasa yang telah habis masa berlakunya pada akhir tahun 2020, seluas 300,2 hektar.Sebanyak 20% atau sekitar 60 hektar telah di redistribusikan kepada bekas petani pekerja. Sementara seluas 155 hektar dimo...

KLHK Validasi Perhutanan Sosial di Kediri

KLIK AENEWS.COM , Kediri- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan  (BPSKL) melakukan validasi perhutanan sosial di Kabupaten Kediri. Validasi dilakukan areal kawasan hutan dengan pengelolaan khusus disingkat KHDPK yang berada di wilayah administrasi Desa Manggis dan Desa Asmoro Bangun atau Wonorejo Kecamatan Puncu, serta direncanakan di Desa Manggis Kecamatan Ngancar.  Perlu diketahui bahwa masyarakat dua desa yaitu Manggis dan Asmorobangun Kecamatan Puncu telah mengajukan permohonan perhutanan sosial sejak 6 tahun lalu kepada KLHK.  Pada akhir tahun 2019 lalu telah dilakukan verifikasi, namun terjadi hambatan sehingga tidak segera terbit SK perhutanan sosial.  Praktek Penyewaan Lahan Pada Tuan Tanah  Kawasan hutan negara sesungguhnya tidak boleh disewakan. Namun kenyataan di lapangan, lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) telah melakukan praktek penyewaan kepada pihak ketiga dalam skala sangat ...