Kemendagri Imbau Masyarakat, Instansi Pemerintah, dan Swasta Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus
Jakarta,KLIKAENEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta semangat nasionalisme yang harus terus digelorakan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan, dan rumah-rumah warga, untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan dan persatuan,” ujar Bahtiar dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/8/2025). Ia juga meminta seluruh jajaran Forkopimda, Forkopimcam, dan Badan K...