INI DIA TANGGAPAN WARGA SANGEN ATAS DISEGELNYA TAMBANG PENCUCIAN PASIR - .

Breaking

Cari Berita

27.1.17

INI DIA TANGGAPAN WARGA SANGEN ATAS DISEGELNYA TAMBANG PENCUCIAN PASIR

AENEWS9 MADIUN – Usaha pencucian pasir ilegal di Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun sudah ditutup oleh petugas gabungan dari instansi terkait Kabupaten Madiun beberapa hari lalu.

Saat tim investigasi AENEWS9 mendatangi dan mengecek lokasi sehari setelah penutupan, ternyata dampak dari usaha ilegal itu sangat luar biasa dan merambah ke mana-mana bahkan sampai ke desa tetangga.

Hal ini di benarkan oleh seorang warga yang mengaku bernama Wiyono yang tiba-tiba menemui tim AENEWS9 di lokasi tambang tersebut.

Dia menceritakan pertambangan ilegal tersebut sudah berjalan sekitar 6 bulan, pemiliknya bernama Ernes warga Desa Sangen.

“ Limbah tambang ini sudah merusak tanaman di sekitar lokasi, bahkan lebih jauh lagi hingga Desa Jogodayuh, Desa Pagotan, dan Sedoro Kaibon yang jauh dari lokasi juga terkena limbahnya, selain itu debu yang dihasilkan juga mengganggu kesehatan warga sekitar ”, kata Wiyono warga Desa Sangen.

Saat ditemui AENEWS9, Ernes pemilik tambang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terkena dampak limbah, dia mengaku khilaf serta mengakui kalau tambangnya ilegal. Dan dalam waktu dekat ini dia akan mengurus perijinan untuk melegalkan usaha pencucian pasir miliknya.(tim) KABAR ONLINE AENEWS9 KABAR ONLINE AENEWS9 KABAR ONLINE AENEWS9 KABAR ONLINE AENEWS9