3.072 Kendaraan Di Tilang Dalam Operasi Patuh 2017 - .

Breaking

Cari Berita

22.5.17

3.072 Kendaraan Di Tilang Dalam Operasi Patuh 2017

AENEWS9.COM PONOROGO – Operasi Patuh yang berlangsung mulai 9-22 Mei 2017 sudah di gelar Polres Ponorogo, tercatat ada 3.072 kendaraan yang terkena tilang, diantaranya ada 50 sepeda motor yang di sita karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan.

Sebagian besar pelanggar tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan melanggar peraturan lalu-lintas.

Selama Operasi Patuh setidaknya ada 28 kali kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan tiga orang serta dua luka berat.

Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Ponorogo, Ipda A. Saiful Bahri menerangkan, pelanggar yang terjaring rata-rata pekerja swasta dan pelajar, selain itu sepeda motor yang di sita dikarenakan tidak sesuai standar dan di modifikasi dan bagi pemilik kendaraan tersebut bisa mengambil dengan syarat melalui proses persidangan.

Berdasarkan pengakuan dari pemilik kendaraan, ada diantaranya yang sengaja membiarkan STNK-nya mati karena BPKB-nya di gadaikan sehingga tidak bisa membayar pajak lima tahunan di Samsat. Dan hingga kini seluruh kendaraan yang di sita tersebut berada di Mapolres Ponorogo.*(MIR)