Desa Sambirejo Optimalkan BKK - .

Breaking

Cari Berita

28.8.17

Desa Sambirejo Optimalkan BKK

Madiun (aenews9.com) - Sumber program pendanaan pembangunan desa selain dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) juga didapat dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK), baik dari Pemerintah kabupaten maupun Pemerintah provinsi.

Penyaluran BKK (Bantuan Keuangan Khusus) sebagai pola pembangunan partisipatif merupakan program pemerintah yang direncanakan, dilaksanakan dan didanai APBD Kabupaten Madiun tahun 2017.

Seperti halnya Desa Sambirejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, mendapat bantuan BKK dari Kabupaten Madiun tahun 2017 senilai Rp.150 juta untuk pengerjaan pembangunan saluran irigasi sepanjang kanan 173 meter+77 meter dan kiri 174 meter+73 meter dengan lebar 1 meter.

Proyek pengerjaan irigasi bertempat di Kasun III Kasihan tembus Desa Putat, dengan masa pengerjaan 3 bulan (Agustus-Oktober).

Kepala Desa Sambirejo, Suprianto, mengatakan bahwa proyek irigasi yang berada di Kasun III Kasiyan adalah bantuan BKK Kabupaten Madiun tahun 2017. " Alhamdulillah Desa Sambirejo mendapat BKK dari Kabupaten Madiun sebesar Rp.150 juta, dan penggunaan bantuan tersebut dialokasikan untuk pembuatan saluran irigasi di Dusun III Kasiyan," kata Suprianto.

Masih menurutnya, dengan turunnya bantuan BKK bisa menjadi manfaat untuk kesejahteraan petani khususnya irigasi. Selain itu dijelaskan juga penggunaan dana BKK tidak hanya dalam perencanaan dan pelaksanaan program, tetapi pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut, sehingga penggunaannya akan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan teknis yang berlaku. Hal tersebut dilakukan, agar dana BKK jangan sampai disalahgunakan untuk tujuan yang tidak jelas, karena dana itu bersumber dari APBD untuk pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. (ZAM/DP)