Kemkominfo Akan Blokir SIM Card Ponsel Yang Tidak Terregistrasi - .

Breaking

Cari Berita

14.10.17

Kemkominfo Akan Blokir SIM Card Ponsel Yang Tidak Terregistrasi

Madiun (aenews9.com) -- Rencana Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memberlakukan pemblokiran akses nomor ponsel tanpa registrasi.

Rencana tersebut akan mulai diberlakukan 31/10/2017. Seperti dilansir dari beberapa media nasional, Pemerintah melalui Kemkominfo mewajibkan pengguna kartu seluler pra bayar untuk melakukan registrasi yang divalidasi menggunakan NIK (Nomor Induk Keluarga) nomor  KTP dan nomor KK, hal ini mengacu pada peraturan Menkominfo No 12/2016
beserta perubahannya.

Menkominfo, Rudiantara, mengatakan bahwa mulai 31 Oktober 2017 pengguna ponsel di Indonesia wajib melakukan registrasi kartu pra bayar miliknya dengan menggunakan NIK pada KTP dan KK, jika tidak meregistrasi pengguna kartu pra bayarnya akan diblokir.

Ketentuan ini berlaku umum bagi pengguna baru maupun pengguna kartu pra bayar lama (eksisting). Jika waktu yang di tentukan belum juga melakukan registrasi baru atau
pendaftaran ulang akan diberlakukan sanksi berupa pemblokiran akses telekomunikasi, pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan pesan singkat (short message servis/SMS). Dan jika dalam kurun waktu 15 hari setelah batas waktu 31 Oktober 2017 sanksi sama akan diberlakukan untuk akses internet.

Selain itu jika atau belum melakukan registrasi hingga 30 hari Kemkominfo akan memblokir panggilan keluar (out going call) dan SMS.

Penerapan aturan ini juga berlaku bagi pihak operator komunikasi, jika tidak mentaati akan dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi dan pencabutan izin, manfaat registrasi yang divalidasi sebagai bentuk perlindungan konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data dan hal -hal yang merugikan konsumen juga untuk kemudahan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler misal transaksi online dan lain lain. Ini dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat, terang Rudiantara (Zam /di olah dari berbagai sumber)