Pasangan Jalur Perseorangan Daftar Ke KPUD Madiun - .

Breaking

Cari Berita

9.1.18

Pasangan Jalur Perseorangan Daftar Ke KPUD Madiun

MADIUN (aenews9.com) -- Pasangan calon wali kota dan wawali  kota Madiun yang berangkat  dari jalur perseorangan,Haryadin Mahardika dan Arief Rahman dengan di iringi puluhan pendukungnya mendaftar ke kantor KPU Kota Madiun Senin,(8/1/2017)pagi dan menjadi pendaftar pertama .

Kedatangan calon wali kota dan wawali kota jalur perseorangan ke kantor KPU  ini tampak unik,karena mereka menggunakan sepeda motor matic,berboncengan dengan istri masing- masing.

Pasangan calon yang maju di Pilkada Kota Madiun melalui jalur perseorangan tersebut datang dengan diiringi puluhan pendukungnya. Mereka menggunakan sepeda motor untuk menuju ke kantor KPU setempat.

Kedatangan mereka di sambut Komisioner KPU Kota Madiun. Pasangan ini secara simbolis kemudian menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada komisioner.

Mahardika menyatakan terima kasih kepada KPU karena telah objektif selama proses verifikasi berlangsung. Dia mengaku maju di Pilkada Kota Madiun 2018 melalui jalur perseorangan.

Meski melalui jalur perseorangan, dia mengaku optimistis untuk menang dalam Pilkada Kota Madiun 2018 dan merebut kursi wali kota dan kursi wakil wali kota Madiun.

“Proses pendaftaran sudah selesai. Kami mendaftar melalui jalur perseorangan dan dinyatakan diterima KPU. Kami pasangan calon yang pertama kali mendaftar di KPU,” jelas Mahardika.

Dia mengaku sengaja untuk mendaftar yang pertama kali di hari pertama pembukaan untuk menunjukkan kepada publik bahwa timnya solid dan siap bertarung. Seluruh berkas telah dibawa dan diserahkan ke komisioner.

Menurut dia, pilkada merupakan pertarungan figur sehingga dirinya tidak perlu risau terhadap lawannya yang didukung partai politik. “Kami sangat optimis,” ujar dosen PNS yang telah mengajukan pensiun dini tersebut.

Komisioner KPU Kota Madiun, Latutik Mukhlisin, mengatakan setelah melakukan pengecekan seluruh dokumen dari pasangan calon Mahardika dan Arief selama sekitar satu jam, pasangan calon jalur perseorangan ini dinyatakan memenuhi syarat dan dianggap sudah resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Kota Madiun 2018.