Usul ADKASI: Pilkada di Lakukan oleh DPRD - .

Breaking

Cari Berita

10.2.18

Usul ADKASI: Pilkada di Lakukan oleh DPRD

PADALARANG (aenews9.com) - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) akan meminta pemerintah dan DPR, agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan oleh DPRD, pada rapat kerja nasional Rakernas Maret 2018 mendatang. Selain itu akan memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer kategori (K-2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Putusan rapat pleno di DPRD Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulawesi Barat, kemarin. Kami akan mengusulkan agar pilkada dilakukan oleh DPRD. Dengan pertimbangan, Cost politik pilkada langsung sangat mahal, karena masyarakat sebagai pemilih menjadi pragmatis. Dampak lainnya calon yang terpilih menjadi mudah terperangkap korupsi,” Wakil Ketua Umum ADKASI, Samsul Ma’arif, Jumat (9/2/2018).

Usulan lainya menurut Syamsul, akan memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer kategori (K-2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). melalui perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua usulan inilah yang akan diusulkan ADKASI pada Rakernas bulan Maret mendatang yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo.

“Dua persoalan pokok inilah yang akan kami usulkan ke pemrintah dan DPR RI, selain masalah penting lainya,”ujar Syamsul yang juga Politisi PPP.( Ganefa -Ekspos.com PPWI)