Pasangan Suami Istri Maju Pilkades Desa Semen Di Pilkada Serentak Kabupaten Magetan 2019 - .

Breaking

Cari Berita

27.11.19

Pasangan Suami Istri Maju Pilkades Desa Semen Di Pilkada Serentak Kabupaten Magetan 2019

AEnews9.com,Magetan- 184 Desa di Kabupaten Magetan menggelar  pesta demokrasi Pilkades serentak. Rabu 27/11/2019.

Dari beberapa desa yang menggelar Pilkades ada yang unik,karena calon yang maju Pilkades adalah pasangan suami dan istri.

Pasangan suami istri ,Edi Subiyanto pasangan nomor urut 1 dan Hanik Nur Avi Lutfiana nomer urut 2 bertarung memperebutkan jabatan kepala desa (Kades) Semen,Kecamatan Nguntoronadi,Kabupaten Magetan.

Kedua calon ini yang merupakan pasangan suami istri memperebutkan suara yang ada di tiga dusun. Sejak pagi kedua calon kades duduk di atas panggung yang sudah disiapkan oleh panitia

Edi Subiyanto merupakan calon petahana. Karena tak ada orang lain yang mendaftar, dia mendorong istrinya untuk mencalonkan diri.

"Sesuai aturan tidak boleh calon tunggal. Karena istri saya diperbolehkan maju akhirnya saya dorong untuk nyalon juga," kata Edi Subiyanto saat ditemui diarena pemilihan.

Setelah proses pemilihan dan penghitungan suara, Edi Subiyanto nomor urut 1 mengungguli istrinya sendiri dengan mendapatkan raihan suara sebanyak 1001 suara sedangkan sang istri Hanik Nur Avi Lutfiana  mengantongi suara sebanyak96 suara, dengan suara tidak sah 3 dengan jumlah DPT 14331.

Edi Subianto unggul di setiap dapil seperti di Dapil 1 mendapatkan 347suara,Hanik Nur Avi Lutfiana 23 suara,Dapil 2 mendapatkan sebanyak 304 suara. sedangkan istrinya mendapatkan sebanyak 35 suara, dan di dapil 3,Edi Subiyanto unggul dengan raihan sebanyak 350 suara dan Hanik mendapatkan 38suara.

Sekedar informasi di Kecamatan Nguntoronadi,Kabupaten Magetan ada 7 desa dari 9 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2019, dari 7 desa yang melaksanakan ada 4 desa yang calonnya adalah pasangan suami istri,yaitu, Desa Semen,Desa Gorang-gareng Taji,Desa Petungrejo,Desa Sukowidi(Inung)