Resmikan Pasar Takeran, Ini Harapan Bupati Magetan - .

Breaking

Cari Berita

23.1.20

Resmikan Pasar Takeran, Ini Harapan Bupati Magetan

AENews9.com, Magetan- Program Revitalisasi Pasar Rakyat merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan RI untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat dan mendorong terjadinya penguatan pasar dalam negeri di era persaingan global yang kian terbuka lebar. Pemerintah Kabupaten Magetan berupaya merevitalisasi pasar-pasar tradisional agar dapat berkembang serta mampu bersaing dengan pasar modernBupati Magetan Suprawoto hadir dalam acara peresmian Pasar tradisional " Pasar Takeran " bertempat di Kecamatan Takeran, Kamis (23/01/2020).

Peresmian Pasar Takeran atau masyarakat biasa menyebut dengan pasar Mangu ini ditandai dengan membunyikan sirine,  pelepasan balon, penandatanganan prasasti, dan pemotongan tumpeng oleh Bupati Magetan Suprawoto. Serta penyerahan simbolis kunci bedak pasar kepada ketua paguyuban pedagang pasar.

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan pesan dalam sambutannya bahwa ketika membangun pasar tradisional kebijakan juga harus memihak rakyat. Pembangungan toko-toko modern juga harus dibatasi. Pemerintah juga akan melindungi pedagang pasar tradisional. Ada 3 hal yang harus dijadikan instrospeksi kenapa masyarakat lebih suka belanja dipasar modern. Di pasar modern harga lebih mahal ,  harga juga sudah pasti, tempat lebih bersih, sedang di pasar tradisional kita bisa menawar, cara pelayanan di pasar modern juga anak muda, penampilan rapi, sedangkan di pasar tradisional sekenanya.

"Inilah yang harus menjadi catatan kita bersama. Kalau kita mencintai pasar belanjalah di pasar tradisional,"tandas Bupati Suprawoto.

Sekedar informasi Revitalisasi pasar Takeran yang terdiri dari 24 bedak menelan anggaran Rp.1.744.986373,84 didanai dari APBD Kabupaten Magetan.
Peresmian pasar Takeran juga dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Kab Magetan, Ketua DPRD Magetan, Anggota Forkopimda, Pimpinan Bank Jatim Cabang Magetan, Anggota Forkopimca, serta paguyuban pedagang pasar kecamatan Takeran. (Retno)