Diprotes Peserta, Panitia Ujian Perades Desa Nitikan Akan Ulang Ujian Komputer - .

Breaking

Cari Berita

3.12.20

Diprotes Peserta, Panitia Ujian Perades Desa Nitikan Akan Ulang Ujian Komputer

                                  Panitia ujian perades desa Nitikan 

AENEWS9.Com  Magetan-Diduga tidak adanya keterbukaan dan informasi dalam tatib dan penilaian ujian komputer  Beberapa orang Peserta ujian perangkat desa (perades) desa Nitikan, Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan mendatangi kantor desa guna memprotes panitia seleksi ujian komputer perades yang diduga tidak transparan dan terbuka.

Kedatangan mereka mempertanyakan serta memprotes terkait aturan penilaian tes komputer kepada ketua panitia yang diduga tidak transparan dan merugikan mereka.Rabu(2/12).


Yuda Adyatma salah satu perwakilan peserta ujian perades  desa Nitikan kepada media mengatakan kedatangan kami ini mewakili teman-teman peserta ujian perkades yang tidak lolos ujian karena kebijakan panitia rekrutmen  yang tidak transparan terkait aturan penilaian ujian komputer, sehingga membuat hasil penilaian antara satu peserta dengan peserta lainya sangat jauh berbeda.

"Kedatangan kami kesini sebagai perwakilan dari teman-teman peserta ujian perades, kami menutut keterbukaan mengenai tata tertib dan juklak juknisnya uji komputer,sebagai contoh saya mengerjakan dengan jawaban yang sama tapi disalahkan oleh Panitia dikarenakan tidak sama dengan kriteria penilaian berdasarkan rumus Panitia. Padahal sebelumnya Panitia tidak memberikan aturan harus menggunakan rumus apa. Dan rumus komputer khususnya axel itukan banyak dan tidak baku,” kata Yuda Adyatma 

Yudha menuturkan selain terkait penggunaan rumus dirinya dan teman-teman  menilai adanya kejanggalan saat pengumuman hasil tes seleksi, yang diagendakan pada Pukul 2 siang, tetapi oleh panitia malah molor hingga pukul setengah lima sore, tanpa ada pemberitahuan penundaan”tambahnya

Ditempat yang sama Ketua Panitia rekrutmen Perangkat Desa, Desa Nitikan Wahyu Purwanto membenarkan apa yang dituntutkan perwakilan Perades tersebut.


“Memang benar mengenai kriteria penilaian memang tidak kami sampaikan sebelumnya. Kalau disini kami dianggap salah kami terima dan mohon maaf,” ujar Wahyu Purwanto.


Wahyu menjelaskan bahwa penilaian yang ditetapkan adalah berdasarkan rumus dari panitia,jika peserta tidak sesuai rumus dalam pengerjaannya dianggap salah

Disisi lain, Camat Plaosan, Permadi Bagus mengungkapkan setelah mendengarkan permasalah dari dua belah pihak disaksikan oleh Kapolsek Plaosan. Dirinya menegaskan bahwa semua peserta tes komputer yang gugur akan di tes ulang sesuai kesepakatan bersama.

“Jadi dalam ujian komputer ini kesalahan panitia parameter penilaian atau standard lolos ujian komputer tidak disampaikan sebelumnya kepada peserta. Maka dari itu tadi kami Forkopimca sepakat bahwa ujian komputer ini akan diulang hanya bagi yang tidak lolos sebanyak 15 peserta, dengan jadwal menyusul,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Desa Nitikan,Kecamatan Plaosan mengadakan rekrutmen pengisian Perangkat Desa yakni Kasi Pelayanan dan Sekretaris Desa (Sekdes). Jumlah total peserta sebanyak 26 orang, untuk pendaftar Sekdes 24 peserta dan pendaftar Kasi Pelayanan 2 Peserta.Dimana dalam tes komputer itu sebanyak 15 peserta dinyatakan gugur atau tidak lolos berdasarkan versi penilaian panitia, padahal ada beberapa peserta yang hasil pekerjaanya sama dengan peserta yang lolos.( Ng)