AENEWS9.COM, MAGETAN –Bertempat di salah satu wahana wisata Magetan Park, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan menggelar Silaturahim Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas satu , Rabu (23/12).
Puluhan awak media yang bertugas di wilayah Magetan baik dari media cetak, online maupun elektronik turut hadir dalam acara ini.
Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan melalui Sekretaris Dinasnya, Joko Waluyo, mengatakan tujuan diadakannya silaturahim tersebut adalah untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Artinya, bagian kehumasan dan protokol yang dulu menangani kemitraan media dan pemerintah itu dengan adanya Permendagri tersebut akan digantikan oleh Diskominfo,” jelas Joko Waluyo.
Sementara, lanjut Joko, bagian humas dan protokol nantinya akan menjadi bagian protokol dan komunikasi pimpinan.
Maka dari itu, pihaknya mengharapkan antara media dan pemerintah terjalin sinergitas untuk menciptakan informasi yang bisa diterima oleh masyarakat.
"Sinergitas media dan pemerintah ini diharapkan nanti dapat tercipta atau tersampaikan informasi publik yang benar dan bisa diterima oleh masyarakat, artinya informasi yang disampaikan itu betul-betul informatif,” imbuhnya.
Untuk diketahui, semenjak Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tersebut diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Magetan tidak langsung menjalankannya melainkan baru pada tahun 2021 mendatang ini. (NYR)