Pendanaan ODGJ yang di Evakuasi ke RSJ Kalawa Atei di Tanggung BPJS - .

Breaking

Cari Berita

16.2.22

Pendanaan ODGJ yang di Evakuasi ke RSJ Kalawa Atei di Tanggung BPJS

Kabid  Rehabilitasi  Dinkes Pulang Pisau Evi Herawati

AENEWS9.COM|   - Pulang pisau (kalteng
), Dinas  Sosial (Dinsos). kab pulang pisau, jelaskan untuk ODGJ yang di evakuasi ke RSJ di tahun 2021. Saat di wawancarai wartawan aenews9.com| Rabu (16/02/2022).


Kadis Dinsos Eknamesi Tawun Melalui Kabid Rehabilitasi Evi Herawati, Untuk penangan ODGJ di tahun 2021 sebanyak 17 Orang yang ditangani".ucap Evi



Lanjut Evi , Untuk Pendanaan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). yang di evakuasi Ke (RSJ) kalawa atei di tanggung (BPJS). Apabila dari pihak keluarga tidak terdaftar atau tidak mempunyai (BPJS) Bisa mengajukan  surat keterangan tidak mampu (SKTM).



Evi Herawati juga menyampaikan. Untuk (ODGJ) yang sudah di tangani di (RSJ) Kalawa atei Apabila sudah keluar. Dari pihak RSJ akan mengembalikan ke pihak keluarga. Dan pihak keluarga juga harus berperan andil dalam mengingatkan Minom Obat.


Lanjut, dan apabila dari pihak keluarga yang kesulitan atau kehabisan Obat bisa langsung menyampaikan ke pihak Dinsos atau puskesmas teterdekat untuk meminta bantuan. 

Dan apabila dari pihak keluarga ingin melakukan perawatan lagi,  Dinsos kab pulang pisau sudah ada kerjasama dengan beberapa Panti dan Balai yang ada di Banjar baru. Tutup Evi Herawati (IBRAHIM)