Bekerjasma dengan Kejari Pulpis , PPWI Siap laksanakan Luhkum Bagi Kepala Desa - .

Breaking

Cari Berita

15.6.22

Bekerjasma dengan Kejari Pulpis , PPWI Siap laksanakan Luhkum Bagi Kepala Desa


AENEWS9.COM|PULANG PISAU
-  Guna mencegah penyalahgunaan Anggaran Dana Desa ( DD) agar tepat sasaran dan  sesuai Petunjuk teknis ( Juknis) dan  mengacu dengan ketentuan perundangan yang berlaku, Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( DPC- PPWI ) Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan tengah ( Kalteng ) dalam Waktu dekat ini akan melaksanakan Penyuluhan Hukum ( Luhkum) Bagi Kepala desa dan BPD.


Kegiatan Luhkum tersebut direncanakan akan di laksanakan di Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau dengan melibatkan beberapa Desa terdekat.


Kepala kejaksaan Negeri ( Kajari ) Pulang Pisau Dr.Priyambudi, S.H.M.H mengatakan pihak nya menyatakan kesiapannya  bekerjasama dengan PPWI, hal itu disampaikannya di ruangan kerjanya , Rabu,15/6/2022.


" Kalau kegiatan positif seperti ini kita dukung , dan Nanti kita siapkan narasumbernya dari Kejari Pulpis" Ungkap Kejari.


Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut menurut Kajari, pihaknya akan melibatkan Seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan tata usaha negara ( Datun) sesuai tufoksi masing - masing.


Pada kesempatan yang sama , Ketua DPC PPWI Kabupaten Pulang Pisau, Riduan  A.Karim kepada awak media menuturkan kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Dana Desa ( DD) di kabupaten Pulang Pisau.


" Beluma lama tadi sudah ada 2 Kepala Desa yang tersangkut hukum, semua menyangkut masalah dana desa , hal inilah yang menjadi perhatian kita " tutur Riduan.


Dirinya berharap melalui penyuluhan hukum ( Luhkum) bagi kepala desa dan BPD tersebut, Bisa memberikan pemahaman bagi setiap Kepala desa dan BPD  terkait penggunaan Dana desa.


" Realisasi dana desa tidak terlepas dari peran BPD di setiap desa sebagai lembaga pengawas, sehingga BPD juga kita undang dalam acara ini" Lanjutnya.


" Untung Desa yang akan  kita undang diperkirakan sebanyak tujuh desa , yang ada di wilayah Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih batu " ujarnya.



Adapun untuk Pelaksanaan kegiatan direncanakan akan dilaksanakan di akhir bulan Juni 2022, saat ini kami lagi tahapan menyusun agenda kegiatan dan di alam waktu dekat kita akan koordinasi juga dengan DPMD  " Pungkasnya. 

Penulis : Riduan.