Satgas Saber Pungli Kabupaten Pulpis Kaji Banding Ke Kota Batam. - .

Breaking

Cari Berita

28.12.22

Satgas Saber Pungli Kabupaten Pulpis Kaji Banding Ke Kota Batam.


AENEWS9.COM|Pulang Pisau - Tim Unit Pelayanan Publik (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pulang Pisau yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau, melakukan Kaji Banding ke Satgas Saber Pungli Kota Batam dalam rangka peningkatan kinerja yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (15/12/2022). 

Rombongan dipimpin oleh Penasehat Satgas Saber Pungli Pulang Pisau yang juga Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua II Heru Pujakesuma, S.H., M.H. (Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau), Alfonsus Hendriatmo, S.H. (Kasubsi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Ricky Sar Maruli Tua Purba, S.H.  (Kasubsi Perdata dan TUN).

Selain itu turut pula dalam rombongan Wakil Ketua I Sapri Junjung, S.E., MA. (Kepala Inspektorat Daerah) yang didampingi dua stafnya Ricky F.V Sinaga, Firdaus dan Priwanto. Rombongan disambut langsung oleh Tim Saber Pungli Batam yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini, S.H., M.H. didampingi oleh Amanda S.H., M.H. (Kasi Pidum) dan Riki Saputra, S.H., M.H. (Kasi Intelijen), selain itu hadir pula dari Polresta Batam, Inspektorat Daerah Kota Batam diwakili oleh Ismail dan Masdi Tapri, sedangkan Kodim 0316 Batam diwakili oleh Edi.


Kegiatan kaji banding ini merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), secara aturan Satuan Kerja (Satker) diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan. Sehingga bisa memberikan sanksi administrasi sampai dengan sanksi yang lainnya serta diberikan kewenangan untuk melakukan tangkap tangan (OTT).


Herlina Setyorini, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Ketua Tim Saber Pungli Batam menyambut baik kunjungan Tim Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dalam melaksanakan Kegiatan Kaji Banding ke UPP Kota Batam.

“Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk Tim Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau kata Herlina Setyorini, S.H., M.H. 

"Kegiatan kaji banding ini sebagai salah satu sarana untuk memberikan masukan dan saran, agar supaya masing-masing UPP bisa melaksanakan apa yang telah di lakukan oleh UPP di Kota Batam dan UPP di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng," kata Herlina disela-sela kegiatan kaji banding tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. selaku Pembina Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mengatakan Kota Batam dipilih sebagai tujuan kaji banding lantaran memiliki informasi dan Best Practice (praktek terbaik) dalam pengawasan, pencegahan dan penangangan terkait Pungli.

“Kota Batam memiliki kompleksitas kegiatan perekonomian, pelayanan publik di segala bidang sehingga tentu mempunyai banyak titik-titik kerawanan yang perlu mendapatkan pengawasan lebih. "Pulang Pisau sebagai kabupaten yang sedang berkembang perlu banyak belajar ke Kota Batam terkait bagaimana mengimplementasikan program-program yang telah dilakukan UPP Saber Pungli di Kota Batam," ujar Dr. Priyambudi, S.H., M.H.

Selanjutnya, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kabupaten Pulang Pisau memiliki tempat-tempat yang rawan akan pungli salah satunya adalah adanya 2 pelabuhan dan sangat menjadi perhatian bagi Tim Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau untuk dilakukan pengawasan agar tidak terjadi pungli. 

“Informasi dan Best Practice yang kita peroleh dari UPP Saber Pungli Kota Batam, nantinya akan dipakai sebagai bahan pembelajaran dan bahan perbandingan untuk studi tiru, yang akan diterapkan di Kabupaten Pulang Pisau” ujar Dr. Priyambudi, S.h., M.H.( RD)