Uang Ratusan Juta Milik Koperasi Petani Tebu Sari Madu Kawedanan Raib Di gondol Maling - .

Breaking

Cari Berita

5.5.23

Uang Ratusan Juta Milik Koperasi Petani Tebu Sari Madu Kawedanan Raib Di gondol Maling


KLIKAENEWS.COM
|Magetan- Sebuah kantor koperasi petani tebu ( KPTR) Sari Madu yang berada di Jalan raya Gorang-gareng - Magetan tepatnya desa Ngadirejo Kecamatan Kawedanan Magetan semalam dibobol oleh pencuri.


Uang sejumlah dengan total Rp.140 juta yang disimpan di dalam brankas raib di gondol pencuri.


Peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh karyawan yang akan membuka kantor. Pada saat membuka pintu didapati kantor dalam kondisi berantakan dan atap plafon jebol.


Melihat kantor dalam keadaan berantakan karyawan koperasi segera menghubungi pengurus dan meneruskan laporan ke pihak Polsek Kawedanan.Mendapati laporan pencurian di koperasi Petani tebu Sari Madu sejumlah anggota  polsek Kawedanan segera menuju TKP dan melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi.




H.Suparlan,selaku Manajer KPTR Sari Madu menyampaikan kejadian pencurian pertama kali diketahui oleh karyawan yang akan membuka kantor. 


"Pada saat membuka pintu kantor,Karyawan kami melihat kantor sudah dalam kondisi berantakan dan atap plafon jebol,lalu karyawan saya memeriksa semua ruangan dan pada ruang admistrasi berantakan,semua laci -laci terbuka dan brangkas penyimpanan uang sudah terbuka dengan kondisi seperti habis di congkel uang yang tersimpan didalamnya sekirat 130 juta rupiah hilang," kata H.Suparlan,kepada KliKANEWS.Com, Jumat (5/5)


Parlan melanjutkan dari hasil olah TKP sementara,pencuri masuk melalui jendela tetapi karena jendela di teralis, pencuri maduk melalui arao dengan cara membuka genteng dan menjebol plafon.


"pencurinya hanya mengambil uang di dalam brankas, padahal  .  laptop komputer sempat dimasukkan tas tetapi batal dibawa," jelas Parlan



Kasus pencurian  ini kini sedang  ditangani Satreskrim Polres Magetan. Dari peristiwa pencurian tersebut pihak KPTR Sari Madu menderita kerugian kurang lebih 130 jura rupiah.(.NG)