KLIK AENEWS.COM, Madiun – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyatakan bahwa TNI Angkatan Darat mendukung sepenuhnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Komitmen tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasrem 081/DSJ, Letkol Inf Meina Helmi, saat upacara bendera di Makorem 081/DSJ Madiun, Senin (19/5/2025).
Kasad menegaskan, setiap prajurit TNI AD wajib memahami dan mengimplementasikan UU tersebut secara disiplin dan penuh tanggung jawab. Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi internal dan efisiensi nasional, ia menginstruksikan agar seluruh satuan menghindari kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai strategis signifikan.
Fokus kebijakan TNI AD diarahkan pada peningkatan kesiapan operasional dan profesionalisme prajurit melalui optimalisasi program latihan dan sarana pendukung. Selain itu, pemenuhan kebutuhan Satgas Operasi serta peningkatan kesejahteraan personel, termasuk pelaksanaan program perumahan TWP, menjadi prioritas utama.
Langkah-langkah ini mencerminkan upaya berkelanjutan TNI AD dalam membangun postur pertahanan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap dinamika ancaman.