KLIKAENEWS.COM, Magetan – Suasana haru menyelimuti Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Minggu (28/9/2025) siang. Setelah dua hari pencarian tanpa henti, tim gabungan akhirnya menemukan sopir truk yang tertimbun longsor di area tambang galian C. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 12.25 WIB.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., mengungkapkan keberhasilan evakuasi ini merupakan buah kerja sama lintas instansi. “Sejak awal kami bersinergi dengan Basarnas, BPBD, Tim SAR, serta para relawan. Ketekunan dan solidaritas mereka menjadi kunci evakuasi korban,” ujarnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Parang untuk pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Tragedi ini bermula pada Sabtu pagi (27/9/2025), ketika korban yang diketahui bernama Suroso (56), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, sedang menunggu giliran muatan truknya. Saat material tambang tiba-tiba ambrol, saksi mata sempat berteriak memperingatkan. Saksi berhasil menyelamatkan diri, namun korban yang berlari ke arah berbeda justru tertimbun material yang runtuh.
Kapolsek Parang sebelumnya menjelaskan bahwa banyaknya material yang menutup lokasi membuat proses pencarian berlangsung cukup sulit. Tambang galian C tersebut diketahui milik PT Anugrah Karya Pasti, Desa Trosono, Kecamatan Parang.
Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras tentang pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di kawasan tambang rakyat maupun perusahaan agar tragedi serupa tak berulang di kemudian hari.
Catatan Redaksi
Kecelakaan di tambang galian C Trosono ini seharusnya membuka mata semua pihak bahwa keselamatan pekerja tambang bukan sekadar formalitas. Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu lebih tegas dalam mengawasi kepatuhan izin usaha, standar keselamatan, hingga mitigasi bencana di lokasi tambang. Tragedi Suroso menjadi pengingat bahwa nyawa pekerja bukan harga yang pantas dibayar akibat kelalaian regulasi dan lemahnya pengawasan.


