KLIKAENEWS.COM, Madiun -Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik, Pemkab Madiun resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Pemungutan Retribusi Parkir Berlangganan, Selasa (2/12/2025) di Pendopo Mudagraha.
PKS tersebut ditandatangani oleh Bapenda Provinsi Jatim, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Julianto Supriyadi, serta Bupati Madiun H. Hari Wuryanto. Penandatanganan ini turut disaksikan Plt Sekda Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, Kadishub Suryanto, dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa program parkir berlangganan akan memberi kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi, sekaligus memastikan layanan parkir yang lebih tertib, aman, dan profesional. Ia berharap program ini dapat memberi kontribusi nyata pada peningkatan PAD, yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati juga menyebut sejumlah titik parkir berlangganan dipusatkan di kawasan ekonomi seperti pasar, untuk memberikan rasa aman kepada warga. Para juru parkir pun akan mendapat pembekalan agar pelayanan sesuai SOP.
Kadishub Kabupaten Madiun menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI terkait inovasi daerah dalam meningkatkan pendapatan di tengah efisiensi anggaran. Saat ini terdapat 14 titik parkir berlangganan, dan akan ditambah 5 titik baru. Layanan ini otomatis diakses saat warga membayar pajak kendaraan, lengkap dengan stiker parkir berlangganan yang dipasang pada kendaraan.


