Tak Beri Ruang Narkoba, Polisi Madiun Kota Sita Ratusan Gram Sabu - .

Breaking

Search

04/03/26

Tak Beri Ruang Narkoba, Polisi Madiun Kota Sita Ratusan Gram Sabu


MADIUN KLIKAENEWS.COM – Peredaran narkotika di wilayah Kota Madiun kembali digulung aparat. Tim Satreskoba Polres Madiun Kota mengamankan dua pria berinisial BP dan YY dalam operasi yang dilakukan pada Februari lalu di dua lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Oro-Oro Ombo dan Gang Jambe. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total hampir 300 gram atau sekitar tiga ons.

Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono, S.Pd., M.H., menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan lapangan. Barang bukti yang diamankan tergolong dalam jumlah besar dan diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 junto Pasal 60 ayat 9 undang-undang yang baru, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/3/2026).

Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung yang berkaitan dengan aktivitas peredaran. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Tri Wiyono mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.