AENEWS9.COM| Pulpis – Unit Resmob Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dan Polsek Banama Tingang back up Polsek Kahayan Hilir, amankan seorang pria inisial ‘M’ (25) terduga pelaku penganiayaan, Jum’at (07/10/2022) malam. ‘M’ diamankan di Desa Goha RT. 01 Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, oleh anggota Unit Resmob Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dan Polsek Banama Tingang back up Polsek Kahayan Hilir. Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Afif Hasan, S.H, mengatakan, ‘M’ diamankan menindaklanjuti Laporan Polisi : LP/B/09/X/2022/SPKT /POLSEK KAHAYAN HILIR/POLRES PULANG PISAU/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 07 Oktober 2022. atas kejadian yang terjadi di Taman Sumbu Kurung Jl. Tingang Menteng Rt 01 Kel. Pulang Pisau Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng dihari Minggu tanggal 25 September 2022 sekira Pukul 17.00 WIB terhadap Korban berinisial “D” (17) warga Desa Anjir Kalampan Km ...