Kodim 0802/Ponorogo Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas Dan Non Dinas - .

Breaking

Cari Berita

19.6.17

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas Dan Non Dinas

AENEWS9.COM
PONOROGO - Kodim 0802/Ponorogo menggelar apel pemeriksaan kendaraan Dinas dan kendaraan Non Dinas yang digunakan oleh Prajurit Kodim 0802/Ponorogo, pemeriksaaan dilaksanakan di depan Kantor Angkutan Makodim 0802/Ponorogo Senin (19/06/2017).

Apel pemeriksaan kendaraan diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan dibidang materiil dengan menghadirkan seluruh kendaraan baik dinas maupun non dinas yang dipegang oleh anggota Kodim 0802/Ponorogo.

Pemeriksaan dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0802/Ponorogo Kapten Arm Sutami Pena beserta personil Staf/Unit Intel dan anggota Provost.

Pengecekan dilakukan secara langsung mengenai kondisi dan kesiapan motor dinas maupun non dinas bàik pengecekan fisik kendaraan maupun administrasinya.

Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE Dandim 0802/Ponorogo melalui Pasi inteldim 0802/Ponorogo Kapten Arm Sutami Pena mengatakan, apabila ada kendaraan prajurit TNI yang tidak lengkap, akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya. Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja.

"Pemeriksaan dimulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK kendaraan dinas, SIM C dan KTA. Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen, dan helm standar  harus dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas pemegang kendaraan dinas," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut terdapat beberapa anggota yang didata karena kondisi SIM C sudah habis masa berlakunya, untuk itu menganjurkan segera memperbarui SIM yang sudah mati dengan mengurus persyaratan untuk diajukan Ke Sub Denpom V/Ponorogo agar segera mendapatkan SIM.

"Selain itu pula tujuan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran berlalu lintas bagi anggota Kodim 0802/Ponorogo," pungkasnya.(Must Oen)