Audensi masyarakat desa banjarejo desak Pemdes untuk memecat sekdes |
AENEWS9.COM|Magetan- Puluhan warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo kabupaten Magetan geruduk kantor desa guna menutut pencopotan oknum sekretaris desa yang terlibat kasus kriminal pencurian uang kotak amal musholla di wilayah hukum Polsek Padas, Polres Ngawi beberapa waktu lalu , Senin (22/06/2020).
Warga berdemo mempertanyakan proses hukum salah satu perangkat Desanya tersebut, dan menuntut memberhentikan oknum perangkat Desanya tersebut secara tidak hormat.Warga menilai, oknum tersebut sudah mencemarkan nama baik desa dan layak untuk dicopot dari jabatannya
“Sesuai dengan perbuatannya yang sudah tidak bisa ditolerir lagi oknum Sekretaris desa harus dicopot dari jabatannya.Karena tidak bisa dijadikan panutan figur seorang perangkat desa,” ujar Nur Saefudin salah satu perwakilan warga.
Mendengar tuntutan warganya tersebut, Jumiran HD,Kepala Desa Banjarejo, langsung mengambil sikap untuk segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan.
Kades Banjarejo,Jumiran HD |
“Kami hari ini akan koordinasi dengan pihak kecamatan dan PMD Kabupaten Magetan. Pada intinya kami tanpa memandang aturan-aturan tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, kami mengajukan surat bahwa saudara Eka Candra kami berhentikan,” jelas Jumiran HD.
Menurutnya, yang bisa merasakan kinerja Eka Candra adalah dirinya langsung. Jadi meskipun tanpa ada tuntutan warga seperti kali ini, pihaknya tetap akan mengajukan pemberhentian permanen.Dirinya juga sudah memberi Surat Peringatan sebanyak 2 kali kepada yang bersangkutan atas tindakanya yang jarang masuk kerja.
“Berhubung yang bersangkutan kinerjanya seperti itu pernah saya kasih surat peringatan dua kali dan apapun nanti hasilnya, dari Kepala Desa Banjarejo akan mengajukan pemberhentian permanen,” tegasnya.( NY)