Lakukan Pungli..!! Dua Oknum PNS Madiun Terancam Dipecat - .

Breaking

Cari Berita

13.3.17

Lakukan Pungli..!! Dua Oknum PNS Madiun Terancam Dipecat

AENEWS9 MADIUN – Dua oknum Pegawai Negeri Sipil Dinas Perhubungan Kota Madiun berinisial BP dan DM terancam di pecat. Pasalnya pada beberapa waktu lalu Tim Sapu Bersih Pungutan Liar menangkap basah kedua oknum tersebut saat melakukan Uji Kir di UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) setempat.

Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto mengatakan, jika hasil penyelidikan itu termasuk pelanggaran berat, maka hukumannya juga berat atau pecat.

Masih menurut Sugeng, kedua oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka namun mengenai sanksinya akan di sesuaikan dengan tingkat kesalahan seperti diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun Ansar Rosyidi mengatakan akan menghormati semua proses hukum yang berjalan.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk kasus yang menjerat anak buahnya. Sedangkan soal sanksi pemecatan sendiri tergantung tingkat kesalahan serta bagaimana proses hukum yang berjalan.

Sementara itu Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan pungli yang melibatkan dua oknum PNS tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang ikut terlibat.