Tahun 2017 Pemkot Madiun Gak Bakal Tertibkan PKL - .

Breaking

Cari Berita

14.3.17

Tahun 2017 Pemkot Madiun Gak Bakal Tertibkan PKL

AENEWS9 MADIUN – Tahun 2017 mungkin tahun kebahagiaan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kota Madiun, pasalnya Pemerintah Kota Madiun tidak akan menertibkan mereka.

Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto mengatakan tidak akan menertibkan PKL di Alun-alun Kota Madiun karena pihaknya sadar bahwa PKL adalah bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tahun ini Pemkot belum berencana membangun pusat PKL dan kami mengaku memilih jalan persuasif kepada PKL agar menaati peraturan serta tidak melanggarnya,” kata Sugeng.

Sementara itu, kepada wartawan seusai acara Pembinaan PKL, Selasa (14/3/2017) Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Haryono mengatakan ada sejumlah 925 PKL di Kota Madiun yang akan diberi Kartu Tanda Usaha (KTU) yang bertujuan agar mempermudah pengawasan dan pengendalian PKL. 

Gaguk menambahkan, di tahun 2017 tidak akan menertibkan PKL dan bisa dipastikan pemerintah hanya mengawasi dan mengendalikan PKL.

“PKL boleh menempati lokasi usaha yang saat ini ditempati dan tidak akan ditertibkan,” kata Gaguk.
Sedangkan KTU sendiri hanya akan diberikan kepada PKL yang sudah terdata dan untuk PKL yang baru yang tidak memiliki KTU tidak di ijinkan berjualan.

Pihaknya mengakui masih ada PKL yang menempati lokasi yang dilarang pemerintah namun banyak juga yang telah menempati lokasi yang diijinkan.

Kebijakan untuk tidak menertibkan PKL mungkin adalah berita gembira bagi para PKL yang berada di Kota Madiun, untuk itu diharapkan bagi PKL yang sudah memiliki KTU agar bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(*)