Pemberantasan Terorisme Dengan Pendekatan Perang - .

Breaking

Cari Berita

1.7.17

Pemberantasan Terorisme Dengan Pendekatan Perang

AENEWS9.COM
Jakarta (01/07/2017)— Kejadian upaya pembunuhan terhadap aparat kemanan negara, seperti penyerangan Polisi di Medan, Sumtara Utara, minggu silam,  kejadian Penikaman dua anggota Brimob di Masjid Faletehan, Jakarta Selatan, hanya sekira beberapa meter dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik  Indonesia (01/72017) memperkuat dugaan bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusian, merupakan  kejahatan terhadap negara, dan ancaman terhadap kedaulatan negara.
Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) salah satu Relawan Pendukung Jokowi dalam Pilpres 2014 meminta Pemerintah segera menumpas  terorisme dan organisasi yang berafliasi dengan teroris di Tanah Air sampai keakar-akarnya.

Dalam pendekatan penumpasan ini, pemerintah melalui Polri perlu mengutamakan kedaulatan negara dan mendahulukan perdamaian dan dapat mengesampingkan prosedur hukum dan hukum.

Nachung Tajudin, Ketua Umum JNIB, menyampaikan kepada pemerintah, dalam ini Polri yang diberi wewenang menjaga ketertiban warga negara sudah saatnya wajib medahulukan perdamaian dan kedaulatan negara. Ancaman terorisme di Tanah Air sudah mencapai tahap yang memprihatinkan semua warga negara. Kegiatan terorisme sudah mengancam keutuhan negara dan kebhinekaan di Tanah Air.

Menurt Nachung Tajudin, pembunuhan dan kekerasan dilakukan para teroris, jika tidak ditumpas dari sekarang, akan berlanjut terus menurus, karena pola serupa sudah menjadi metode para teroris dalam melakukan aksinya, dan  akan diulangi di masa yang akan datang, melakukan pembunah terhadap aparat kemanan negara dan kekerasan.

“Jika pemerintah masih menggunakan pendekatan pembratasan terorisme dengan model sekarang, saya anggap gagal karena kejadian terorisme masih terjadi dimana-mana dan muncul setiap tahun," ujar Nachung.

Ia menambahkan, pemeritah tidak menyelesaikan masalah terorisme ini sekarang, maka pemerintah sama saja menyimpan dan meletakkan konflik yang pasti konflik ini muncul jadi bentuk kekerasan di masa-masa yang akan datang dalam bentuk yang lebih masih dan meluas.

Oleh karena itu, kata Nachung, sekarang saatnya untuk menumpas dengan pendekatan yang baru dengan mengutamakan perdamaian dan keutuhan NKRI.

Menurut Harli Muin Kepala Devisi Advokasi JNIB, para teroris itu melakukan kekerasan pembunuhan dengan direncanakan, terorganisi dalam wadah organisasi, menggunakan senjata api, pisau dan kadang seragam. Oleh karena itu, mereka perlu diklasfikasi sebagai Combatant, dan didekati dengan pedekatan perang. Para teroris dianggap sebagai musuh yang bertujuan mengacam kedaulatan NKRI dan merusak perdamian yang utuh di negeri ini.

Oleh karena itu, karena dianggap perang,  menurut Harli Muin, TNI sudah saatnya menjadi tulang punggung utama dala pembratasan terorisme, karena terorisme merupakan ancaman terhadap NKRI.

Nachung Tajudin juga menyampaikan apa yang dilakukan BNPT saat ini gagal total, organisasi yang diberi wewenang melakukan pembasmian teroris ini, sama sekali taka ada gunanya. Masalahnya mereka melihat pemberatasan terorisme bukan tujuan, melainkan menempatkan pembrantasan terorisme sebagai proyek. Artinya, mereka lebih mengutamakan proyek ketimbang tujuan melenyapkan terorisme.

“JNIB berharap Pemerintah segera mengambil tindakan menumpas terorisme. Sebagai warga negara, kita butuh rasa aman, yang merupakan kewajiban utama negara untuk menyediakan rasa aman terhadap warga negara, jika tak mau dianggap sebagai negara yang Failed State, Pemerintah segera mengabil langkap cepat,” tegas Nachung.