Proyek CV Rekanan Dinas PU Kabupaten Madiun Dibiarkan Tanpa Pasang Papan Nama - .

Breaking

Cari Berita

17.10.17

Proyek CV Rekanan Dinas PU Kabupaten Madiun Dibiarkan Tanpa Pasang Papan Nama

Madiun (aenews9.com) - Pengerjaan proyek saluran air milik Dinas PU Kabupaten Madiun oleh CV Karya Mandiri di Dusun Njalinan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun tanpa papan nama.

Dari pantauan aenews9.com di lapangan tidak ditemukan papan pengumuman proyek di sekitar lokasi.

Untuk sekedar diketahui kewajiban memasang plang nama papan proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (PERPRES) No 54 Tahun 2010 dan PERPRES Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh dana negara wajib memasang papan nama proyek.

Entah unsur keteledoran atau kesengajaan oleh CV pelaksana proyek tidak memasang papan nama. Dengan tidak terpasangnya papan pengumuman proyek, masyarakat tidak bisa ikut mengontrol pembangunan tersebut. Masyatakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu.

Dengan tidak terpasangnya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparansi pihak CV dalam melaksanakan pengerjaan proyek di lapangan. Dalam hal ini Dinas PU Kabupaten Madiun telah membiarkan dan  seolah tutup mata.

Padahal pemasangan papan proyek itu sebagai sarana info publik yang perlu disampaikan sehingga tidak memunculkan kecurigaan-kecurigaan pihak lain.

Sering dan banyaknya pengerjaan proyek yang dibiayai tanpa plang papan nama yang  bertentangan dengan PERPRES No 54 Tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012 tetapi juga tidak sesuai dengan semangat dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (zam)