Proyek Rabat Jalan Tani Desa Rejosari Tanpa Plang Nama - .

Breaking

Cari Berita

24.10.17

Proyek Rabat Jalan Tani Desa Rejosari Tanpa Plang Nama

Madiun (aenews9.com) - Pengerjaan Proyek Jalan Tani  sepanjang 330 m, lebar 2,25 m, ketinggian 14 cm di areal persawahan di Dusun Ngujur, Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun diduga proyek siluman karena tidak adanya gambar dan tidak terpasang plang papan nama proyek serta tidak diketahui  asal pembiayaan dan besaran pagu anggaran yang digunakan dalam pengerjaan rabat jalan tani.

Dari pantauan di lapangan, saat pengerjaan cor rabat banyak ditemukan dugaan penyelewengan mutu, seperti dalam pencampuran pasir, para pekerja hanya menggunakan sekop yang langsung dimasukkan ke dalam mesin molen tanpa menggunakan bak ukur pasir, campurannya juga tidak diketahui berapa dan berapa, ketebalan cornya juga variatif, ada ketebalan yang hanya 12 cm, ada yang 10 cm.

Saat aenews 9.com mencoba menelisik tentang pengerjaan dengan menanyakan panjang ukuran, lebar jalan serta ketebalan, para pekerja kompak mengatakan kami disuruh mengerjakan seperti ini, kami tidak tahu gambarnya. Saat didesak siapa ketua TPK-nya, mereka bilang tidak tahu, baru saat didesak lagi akhirnya memberikan nama Sodik sebagai ketua TPK nya. Namun Sodik saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak ada jawaban.
 
Untuk sekedar diketahui kewajiban memasang papan plang proyek sudah tertuang dalam Perpres No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 tentang regulasi yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Selain itu, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lemahnya pengawasan dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang terkesan tutup mata, padahal dengan dipasangnya papan pengumuman proyek agar menjadi sarana informasi publik yang perlu disampaikan.

Masyarakat bisa mengontrol dan mengetahui darimana sumber dananya, nilai kegiatan serta volume kegiatan hingga tidak adanya kecurigaan. Tidak dipasangnya papan proyek di lokasi, itu memperlihatkan tidak transparansi dalam pelaksanaannya.(zam)