Gubernur Khofifah Serahkan Alat Ekonomi Produktif Bagi Masyarakat Sekitar Hutan - .

Breaking

Cari Berita

9.9.21

Gubernur Khofifah Serahkan Alat Ekonomi Produktif Bagi Masyarakat Sekitar Hutan


AENEWS9.COM
|| Madiun- Kunjungan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Kabupaten Madiun untuk meninjau progam vaksinasi bagi 90 anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Selain itu Gubernur juga menyerahkan  bantuan alat Ekonomi Produktif kepada 7 Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang ada di Madiun, Magetan dan Ngawi.Beberapa bantuan lain pun diserahkan secara simbolis dalam waktu bersamaan, seperti Sertifikat dan Surat Keputusan tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

Penyerahan tersebut dilakukan di Wana Wisata Raden Sekar Park, Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (8/9/2021).


Dalam sambutannya Gubernur Khofifah berharap alat ekonomi produktif ini dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan para KTH dan KUPS utamanya dalam mencapai kemandirian usaha. Selain itu, melalui penyerahan bantuan dan SK ini diharapkan KTH dan KUPS dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan sehingga mampu menjadi kelompok yang mandiri dan berdaya.

“Bantuan yang kita berikan ini menjadi sesuatu yang harus tetap kita bangun semangat dan sinergitas diantara hulu dan hilir. Ini harus terus kita kembangkan. Bahwa proses penguatan, pendampingan dan pemberdayaan kepada kelompok-kelompok masyarakat di sekitar hutan ini terus kita lakukan baik dari hulu hingga hilirnya,” katanya.



Gubernur Khofifah juga menambahkan penguatan, pendampingan dan pemberdayaan KTH dan KUPS ini juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan UMKM yang produknya berbasis dari hasil hutan, seperti porang atau madu. Untuk itu, dalam proses ini tidak hanya petik, olah, kemas dan jual, namun yang harus diperhatikan adalah proses tanamnya serta pasca panennya.

“Pada proses seperti ini nilai tambah itu biasanya kalau kita lihat pasca panen itu ya diolah dan dikemas. Jadi pengolahan dan pengemasan harus menjadi satu kesatuan. Artinya bahwa setelah diolah dan dikemas itu tidak cukup tapi harus distandardisasi,” terangnya.

Khofifah lantas mengusulkan adanya komunal branding dengan jenis, berat, quality control, proses packaging dan higienitas produk yang sama. Dengan begitu, ketika ketemu pasar termasuk  ekspor dan ketika  pasar permintaannya meningkat, proses standardisasi ini sudah terkomunikasikan dengan pihak importir sehinga tingkat keterpercayaan pasar akan meningkat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Jumadi, menjelaskan besaran bantuan ekonomi yang disiapkan oleh pemerintah untuk Cabang Dinas Wilayah Madiun mencapai Rp 4 miliar. Bantuan ini berupa pengadaan alat ekonomi produktif dan peningkatan kapasitas pembangunan Perhutanan Sosial Nasional. 

Bupati Madiun H. Achmad Dawami  menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada petani hutan yang berada di wilayah kepemimpinannya. 

“Setelah ditinjau oleh banyak pihak, jumlah lahan porang meningkat tajam. Buktinya pada 2018, jumlahnya kurang dari 1000 hektar dan saat ini sudah mencapai 5143 hektar”, paparnya. Artinya, masyarakat sudah mulai mandiri dan berdaya.

“Kiranya berbagai upaya ini dapat mendorong masyarakat khususnya petani hutan agar tetap bisa menjalankan kegiatan dan menumbuhkan optimisme bersama di masa-masa sulit ini,” tandasnya.

Bupati menambahkan bahwa dalam rangka menghadapi pandemi, Kabupaten madiun tetap menyiapkan tempat wisata seperti ini 

"Disetiap desa hampir kita bangkitkan ekonomi untuk kemandirian masyarakat, jadi tidak hanya porang saja, namun dengan add 20%, desa bisa menggunakan anggaran tersebut untuk inovasi masyarakat seperti ini dan juga UMKM serta lainnya", jelasnya.

Di sela acara, Khofifah memimpin penanaman bibit durian musangking dan dilanjutkan dengan pelepasan burung perkutut lokal, trucuk, dan burung kutilang. Kemudian melakukan peninjauan ke lokasi pembibitan porang dan meninjau pameran produk unggulan UMKM hasil kehutanan ( Iw/red)