Komisi I DPRD Lakukan Evaluasi Terkait Mutasi Besar di Pemerintah Kabupaten Purworejo - .

Breaking

Cari Berita

8.10.21

Komisi I DPRD Lakukan Evaluasi Terkait Mutasi Besar di Pemerintah Kabupaten Purworejo


AENEWS9.COM
/Purworejo - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo menerima banyak keluhan dari sejumlah pejabat yang merasa terzalimi (terfitnah- red) akibat mutasi pejabat struktural Pemerintahan Kabupaten Purworejo belum lama ini sehingga Komisi ini mengundang pihak eksekutif untuk melakukan rapat evaluasi di Gedung B DPRD Purworejo, Rabu (6/10/2021).


Wakil Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo menyebut banyak ASN yang terzalimi akibat rotasi pejabat struktural secara besar- besaran sehingga legislatif perlu mendapatkan klarifikasi sekaligus evaluasi dengan pihak terkait dari eksekutif.


“Yang merasa terzalimi dan menyampaikan keluhan lewat anggota Komisi I kan banyak. Ada sekitar sepuluh orang,” sebutnya.


Menurutnya, berdasarkan aspirasi dari para pejabat tersebut, diketahui sebagian mereka turun jabatan, sedangkan beberapa jabatan lain justru diisi oleh orang-orang ‘dianggap’ tidak kompeten. 


“Selain berdampak secara moral, hal itu juga merugikan pejabat terkait karena secara material, tunjangan mereka juga turun. Walaupun regulasi tidak ada yang dilanggar, tapi rasanya (hati nurani) itu tidak dipakai,” ungkapnya.


Pihaknya berharap adanya harmonisasi antara ASN tersebut dengan pemangku kebijakan daerah agar rotasi yang dilakukan tidak memuat kepentingan atau sentimen negatif tertentu.

 

"Misal ada Sekdin jadi Sekcam, atau Kabag jadi Kabid, itu kan tunjangannya menurun. Coba misal tadinya tinggi kok menurun rasanya pasti berbeda, bagaimana perasaan mereka," katanya.


Untuk menentukan langkah lebih lanjut, Komisi I akan berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Purworejo terlebih dahulu. "Jadi belum ada rencana memanggil Sekda atau yang lain. Kita koordinasikan dulu dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya," tandasnya.

 

Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo mengatakan bahwa rotasi sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat struktural Pemkab Purworejo beberapa waktu lalu, sebenarnya sudah tidak ada persoalan. 


“Rotasi tersebut telah dilakukan berdasarkan aturan yang ada dan tidak ada pelanggaran. Terkait dengan tata cara mutasi, syarat-syarat mutasi dan sebagainya sudah sesuai, aturan mainnya sudah kita ikuti," terangnya.


Kendati demikian, pihaknya tetap menyambut baik adanya pemanggilan untuk evaluasi tersebut. "Barangkali memang ada kekurangan  kita evaluasi bersama. Justru jika tidak dievaluasi, kita tidak tahu kekurangannya di mana. Kita juga akui memang belum sempurna, tentunya ke depan menjadi sesuatu yang harus kita perbaiki," tandasnya.(top)


*Keterangan foto : Komisi I DPRD Purworejo melakukan evaluasi bersama pihak eksekutif terkait pelaksanaan mutasi pejabat struktural di Gedung B DRPD Purworejo, Rabu (6/10/2021)