Tingkatkan Kompetensi Anggota, Kejari Pulang Pisau Gelar In House Training Kolaboratif - .

Breaking

Cari Berita

1.9.23

Tingkatkan Kompetensi Anggota, Kejari Pulang Pisau Gelar In House Training Kolaboratif


KLIKAENEWS.COM
|Pulang Pisau-Sobat Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggelar In House Training berkolaborasi dengan BRI Unit Pulang Pisau serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau di Aula Adhyaksa Kejaksaaan Negeri Pulang Pisau.Pulang Pisau,30/08/2023


Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi pegawai untuk membangun Budaya Pelayanan Prima yang merupakan salah satu komponen penting dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), khususnya dalam Area Perubahan Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.


Kegiatan In House Training yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini dengan materi tentang Service Excellent yang dibawakan oleh Narasumber dari BRI Unit Pulang Pisau, Magdalena Febby Madhaluas dan Rahmad Hendra Kurniawan, serta Pengelolaan Arsip Dinamis yang dibawakan oleh Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau, Purnomo Agus Suharto.

Pemberian materi tentang Service Excellent dimaksudkan agar para pegawai Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mendapatkan pengetahuan bagaimana cara bersikap, cara bicara dan gestur tubuh yang baik dalam melayani masyarakat. 


Dengan diadakannya pengembangan kompetensi seperti ini, diharapkan dapat membentuk serta meningkatkan kapasitas para Petugas Penyedia Layanan yang baik dan prima dalam melayani, agar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Kejaksaan baik dalam skala Nasional maupun dalam skala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menjadi optimal.



Selanjutnya training dilanjutkan dengan pemaparan dari Purnomo Agus Suharto yang membawa materi tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.


Adapun yang menjadi pembahasan dalam paparan tersebut berupa proses pengendalian arsip secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.

Dr.Priyambudi menyampaikan bahwa Service Excellent / Budaya Pelayanan Prima bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pegawai yang bertugas di PTSP saja, namun menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pegawai di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.


Selanjutnya Kajari Pulang Pisau mengajak seluruh Pegawai di Kejari Pulang Pisau untuk bekerja secara responsif, cepat, tepat, terukur, dan yang terpenting menjaga kepercayaan publik (public trust). ( Rd)