Bangunan liar yang dijadikan kafe dan prostitusi di desa Malang Maospati di bongkar aparat gabungan |
Ratusan aparat gabungan mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP) Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), Kepolisian,TNI, dan juga Satpol PP Kabupaten Magetan bersama-sama merobohkan bangunan liar(Bangli) yang digunakan untuk ajang prostitusi.
Alat -alat berat yang didatangkan mulai menghancurkan bangunan yang sudah dikosongkan oleh pemiliknya.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Budi Santosa mengatakan pembongkaran bangunan warem tersebut sudah melalui beberapa proses setelah adanya pelaporan dari masyarakat, meski sempat molor beberapa kali , namun karena beberapa pertimbangan baru bisa dilaksanakan hari ini, Rabu (10/7/2019)
“ Pembongkaran ini sudah direncanakan pada 15 Mei lalu, tidak dapat dilaksanakan kemudian 23 Juni, namun baru hari ini ( Red - Rabu- 10/7/2019) bisa terlaksana” ungkapnya Kasatpol PP Jatim Budi Santosa
Ditempat yang sama Kasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Ngadiyono mengatakan dirobohkannya puluhan bangunan liar ini karena memang secara aturan ruas jalan provinsi tidak boleh untuk didirikan bangunan dan setelah dilakukan pembongkaran dan pembersihan material bangunan, rencana Pemprov dan juga Pemkab Magetan akan melakukan penanaman pohon,agar masyarakat mengetahui bahwa di ruas jalan milik provinsi tidak boleh didirakn bangunan
"Rencana Pemprov dan Pemkab Magetan akan menanami pohon,agar tidak ada lagi yang mendirikan bangunan"pungkas Ngadiyono ( zm)