AENEWS9 .com | Madiun – Kodim 0803/Madiun bersama Polres Madiun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun mengadakan Bakti Sosial (Baksos) membersihkan serta mengecat Marka Jalan di pertigaan lampu merah Jl. P.B. Soedirman dan Jl. A. Yani Caruban, Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/7/2020).
Kegiatan dihadiri oleh Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, Danramil 0803/Mejayan Kapten Arh Untung, Kasat Lantas Polres Madiun AKP Jimmy, Kasi Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Sutjipto, anggota Kodim 0803/Madiun dan Polres Madiun.
Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., mengatakan, adapun tujuan pengecatan marka jalan zebracross ini untuk menerapkan Physical Distancing bagi pengguna jalan saat berhenti di lampu merah.
"Selain itu, tujuan dari pengecatan zebracross ini guna meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Madiun," tegasnya.
"Dan harapannya, dengan pengecatan marka jalan ini para pengendara kendaraan bermotor bisa lebih berhati-hati ketika melintasi wilayah tersebut," ungkap Dandim.(arifs)