PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU untuk Sertifikasi Kompetensi Wartawan - .

Breaking

Cari Berita

13/11/25

PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU untuk Sertifikasi Kompetensi Wartawan


KLIK AENEWS.COM,
Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan program Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi anggota PPWI di seluruh Indonesia.


Penandatanganan MoU yang berlangsung di Sunlake Hotel, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025) tersebut menjadi langkah konkret PPWI dalam meningkatkan profesionalitas dan legalitas kompetensi para pewarta warga. Melalui kerja sama ini, PPWI akan memfasilitasi proses sertifikasi bagi anggotanya dengan berkoordinasi langsung bersama LSP Pers Indonesia yang telah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan bahwa sertifikasi ini penting untuk memastikan setiap anggota PPWI memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.


“PPWI telah bekerja sama dengan LSP Pers Indonesia untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari BNSP. Proses pelaksanaan sertifikasi ini resmi dan sesuai dengan standar BNSP,” ujar Wilson.




Ia juga berharap agar para anggota PPWI di lapangan dapat semakin profesional dan memahami kode etik jurnalistik dalam menyajikan pemberitaan di media masing-masing.


Secara keseluruhan, kegiatan penandatanganan dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan yang diinisiasi oleh PPWI dan LSP Pers Indonesia berlangsung aman, tertib, dan lancar.(Red/*)