KLIKAENEWS.COM,MADIUN – Suasana depan Kantor Bupati Madiun, Rabu (24/12/2025) pagi, berganti menjadi ruang kelas publik. Puluhan mahasiswa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berdiri tegak, membentangkan spanduk berwarna-warni yang mempertanyakan nasib kebebasan berekspresi di kabupaten mereka. Aksi ini adalah respons atas terpotongnya diskusi buku "Reset Indonesia" karya Tim Indonesia Baru di Desa Gunungsari, beberapa hari sebelumnya.
Gabungan BEM di Madiun Geruduk Pendopo Bupati tuntut kebebasan berekspresi
Aksi yang awalnya berjalan tertib itu sempat memanas ketika tawaran mediasi tertutup dari Kantor Kesbangpol disodorkan. "Kami menolak dialog di balik pintu. Masalah publik harus diselesaikan secara terbuka," seru Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, salah satu perwakilan mahasiswa, di hadapan rekan-rekannya. Mereka bersikukuh menunggu kehadiran Camat Madiun di lokasi
.
Isu yang mereka angkat bukan sekadar pembubaran satu acara. Ismail menyoroti kesenjangan sikap pemerintah daerah. "Di Trenggalek, Bupati hadir dan mendengar. Di sini, justru dicegat. Apa yang berbeda?" tanyanya, menyoroti ironi bahwa ruang intelektual yang justru digalakkan di daerah lain, di Madiun malah dipersempit.
Tekad mereka bulat. Mereka memberi tenggat tiga hari bagi pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi resmi. Ancaman evaluasi hingga pencopotan jabatan Camat Madiun disampaikan bukan sebagai ultimatum kosong, melainkan sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan yang dinilai sewenang-wenang dan tanpa dasar hukum jelas.
Di tengah tensi itu, Camat Madiun, Muhsin Harjoko, akhirnya muncul. Di depan kerumunan mahasiswa, dengan suara lantang namun terdengar berat, ia mengulurkan permintaan maaf. "Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada panitia di Gunungsari," ucapnya. Namun, dalam konfirmasi terpisah, ia membebaskan atasan dan pihak manapun dari keputusannya itu, menyatakan bahwa pembubaran adalah "inisiatif pribadi".
Aksi pun berakhir tanpa kehadiran Bupati atau Wakil Bupati. Massa bubar dengan tertib, meninggalkan pertanyaan yang masih menggantung: apakah permintaan maaf seorang camat cukup untuk menjamin ruang berpikir kritis tidak lagi dikunci di masa depan? Jawabannya, bagi para mahasiswa, masih harus diperjuangkan di luar tembok kantor bupati.(*/Red)

