Hari Desa Nasional 15 Januari: Pengakuan Resmi untuk Pilar Bangsa - .

Breaking

Search

15/01/26

Hari Desa Nasional 15 Januari: Pengakuan Resmi untuk Pilar Bangsa

JAKARTA,KLIKAENEWS.COM- Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional. Landasan hukumnya adalah Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Juli 2024 . Penetapan ini merupakan pengakuan negara terhadap peran strategis desa sebagai fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Indonesia memiliki 84.276 wilayah administratif setingkat desa yang dihuni oleh 73% penduduk nasional . Keppres ini menegaskan bahwa desa bukan sekadar wilayah administratif, tetapi unsur pemerintahan terdepan yang memegang peran krusial dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai NKRI .

Makna Historis dan Tujuan Penetapan

Pemilihan tanggal 15 Januari memiliki akar historis yang mendalam. Tanggal ini merujuk pada momen bersejarah, yaitu pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada 15 Januari 2014 . UU ini dianggap sebagai momentum yang memberikan kejelasan status dan kepastian hukum bagi desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia .

Adapun tujuan penetapan Hari Desa Nasional, sebagaimana dirangkum dari Keppres, adalah:

· Posisi Desa sebagai Subjek: Memperkuat pemahaman bahwa desa harus menjadi subjek pembangunan, pusat pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan, dan kebudayaan daerah .

· Publikasi Kemajuan: Mendorong publikasi atas berbagai kemajuan dan inovasi yang dicapai oleh desa-desa di Indonesia, sehingga dapat saling menginspirasi .

· Pengingat Nasional: Menjadi pengingat tahunan bagi seluruh elemen bangsa akan peran vital desa dalam membangun Indonesia .

Meski diperingati secara nasional, Keppres menegaskan bahwa Hari Desa Nasional bukan termasuk hari libur nasional .

Tantangan Nyata dan Rencana Aksi Strategis

Di balik semangat peringatan, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyoroti sejumlah tantangan besar yang masih dihadapi. Menteri Desa Yandri Susanto mengungkapkan bahwa masih ada 10.463 desa tertinggal, 22.544 desa kesulitan akses internet, dan 2.919 desa belum teraliri listrik yang mempengaruhi 1,9 juta keluarga .

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendes PDTT merancang Dua Belas Rencana Aksi strategis, yang mencakup:

· Ketahanan Esensial: Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), swasembada pangan, energi, dan air .

· Transformasi Ekonomi: Pengembangan desa ekspor, digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata, serta peningkatan investasi .

· Pemberdayaan SDM: Program pemuda pelopor desa melalui olahraga, pelatihan vokasi, dan magang .

· Tata Kelola & Ketangguhan: Sinkronisasi program kementerian/lembaga, penguatan pengawasan dana desa, serta pengembangan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana .

Peringatan Perdana dan Semangat Ke Depan

Peringatan perdana Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2025 mengusung tema "Bangun Desa, Bangun Indonesia" . Tema ini menegaskan pesan bahwa kemajuan Indonesia berjalan seiring dengan kemajuan desa-desanya. Sejumlah daerah juga mengangkat tema spesifik, seperti "Desa Mandiri, Indonesia Maju"  dan "Dari Desa dan Kelurahan Wujudkan Swasembada Pangan", yang menyoroti peran krusial desa dalam ketahanan pangan nasional .

Dalam berbagai pernyataannya, Menteri Yandri Susanto menekankan bahwa pembangunan desa adalah kunci mewujudkan mimpi Indonesia yang maju dan sejahtera . Penetapan Hari Desa Nasional diharapkan dapat terus memperkuat komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, masyarakat desa, swasta, dan elemen bangsa lainnya—untuk bersama-sama menjadikan desa sebagai motor penggerak pembangunan nasional yang berkelanjutan .(RK.wulan)