Pemdes Pondok Tengah Jelaskan Pengadaan Sapi, Masyarakat Mendesak Terkait Isu Mark-Up - .

Breaking

Search

15/01/26

Pemdes Pondok Tengah Jelaskan Pengadaan Sapi, Masyarakat Mendesak Terkait Isu Mark-Up


Mukomuko,Bengkulu,KLIKAENEWS.COM-Berdasarkan pemberitaan yang beredar terkait dugaan merkup dan ketidaksesuaian spesifikasi pada paket pengadaan sapi 10 ekor yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) 125 juta Tahun 2025, Pemerintah Desa (PEMDES) Pondok Tengah Kecamatan V Koto telah memberikan klarifikasi resmi. Pengadaan tersebut direalisasikan dan dibagikan kepada perwakilan kelembagaan pemerintah desa di lingkungan perkebunan sawit desa pondok tengah pada tanggal 2 Desember 2025.

 

Ketika dikonfirmasi awak media di kantor desa, Kepala Desa (Kades) Pondok Tengah, Misran, menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa terkait sapi dalam program ketahanan pangan telah dilakukan sesuai regulasi sejak tahun 2022. Dengan nada tegas, ia menyatakan bahwa di Kecamatan V Koto, PEMDES Pondok Tengah adalah salah satu yang konsisten melaksanakan pengadaan tersebut; menurutnya, jika telah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk merasa takut.

 

"Kalau kita sudah melakukan sesuai dengan aturan, kenapa takut? Kalau tetap salah dan tersandung dengan regulasi atau hukum, konsekuensinya sebagai pimpinan harus diterima. Tidak semua pekerjaan bisa benar sempurna; di desa manapun pasti ada sisi yang perlu diperbaiki," ujarnya.

 

Kades Misran menambahkan bahwa kondisi saat ini membuat pemerintah desa di berbagai tempat rentan terhadap sorotan, namun hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat. "Setiap keputusan dan kebijakan yang saya ambil untuk melaksanakan program desa selalu dievaluasi secara langsung dan dengan sangat hati-hati; tidak pernah terlepas dari koordinasi dengan pihak terkait dan kecamatan," jelasnya dengan nada yang tinggi.

 

Untuk pengadaan sapi tersebut, ia menyatakan telah membentuk Tim Pengadaan Khusus (TPK) sehingga proses tidak dilakukan secara sembarangan. "Dimana lagi ada kesalahannya? Kita manusia saja tidak ada yang sempurna, tidak pernah terlepas dari kesalahan. Ini adalah kondisi desa yang saya pimpin apa adanya," tutupnya dengan nada yang tegas dan sedikit ketus.



KETUA UMUM NASIONAL PUSAT PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI) MENYOROT KASUS DUGAAN MERK-UP ANGGARAN DANA DESA PEMDES PONDOK TENGAH, KECAMATAN V KOTO, MUKOMUKO

 

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA – Ketua Umum (Ketum) Nasional Pusat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI); lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris; sekaligus Petisioner HAM pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tokoh pers nasional – secara tegas menyoroti kasus dugaan merk-up anggaran dana desa yang terjadi di Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Tengah, Kecamatan V Koto, Mukomuko.

 

Dalam kapasitasnya sebagai pemimpin organisasi pers Nasional PPWI dan tokoh yang memiliki komitmen pada etika global serta perlindungan hak asasi manusia, Wilson Lalengke menekankan bahwa Dugaan kasus ini tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa penuntasan yang jelas; pihak terkait, Inspektorat, dan Aph diwajibkan untuk segera bertindak dengan sikap tegas dan penuh tanggung jawab.

 

Dan mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh; serta memastikan penuntasan kasus yang adil demi keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik dan keadilan bagi masyarakat desa.


"Sementara itu, salah seorang sumber masyarakat petani dari Desa Pondok Tengah yang enggan menyebutkan nama untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran aktivitas sehari-hari, ikut mengimbau Kepada pihak terkait seperti Inspektorat dan Aparat Penegak hukum (APH) agar segera melakukan evaluasi dan audit mendalam. Jika ditemukan adanya penyimpangan, penyalahgunaan anggaran untuk keuntungan pribadi, atau penyalahgunaan kewenangan jabatan baik secara individu maupun kelompok, sumber tersebut mengharapkan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. (TIM RED)