Mutasi ASN Magetan di Depan Mata, Ormas OI Bersatu Ancang-ancang Awasi Prosesnya - .

Breaking

Search

25/01/26

Mutasi ASN Magetan di Depan Mata, Ormas OI Bersatu Ancang-ancang Awasi Prosesnya

Sutikno Blendrong salah satu Punggawa Ormas OI Bersatu

Magetan,KLIKAENEWS.COM - Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Magetan, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kelurahan, memunculkan sinyal kuat akan adanya mutasi dan rotasi kepegawaian dalam waktu dekat.

Momentum ini dinilai harus dimanfaatkan untuk melakukan penataan birokrasi secara serius. Pengisian jabatan tidak boleh sekadar menutup kekosongan, tetapi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.


Organisasi Masyarakat Orang Indonesia Bersatu (OI Bersatu) menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dan rotasi aparatur sipil negara di Kabupaten Magetan.


Menurut ormas OI Bersatu, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak etika birokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Jual beli jabatan dinilai memenuhi unsur tindak pidana korupsi, mulai dari suap hingga gratifikasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Selain itu, praktik ini menghancurkan sistem meritokrasi ASN yang seharusnya menempatkan pejabat berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dampaknya, profesionalisme birokrasi melemah dan berpotensi memicu korupsi lanjutan akibat upaya pengembalian “modal” jabatan.


Ketua OI Bersatu, Sifaul Anam, menyatakan pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Magetan, Kejaksaan, serta Satgas Saber Pungli untuk mengawal proses mutasi dan rotasi agar berjalan bersih dan profesional.

“Kami sudah menyiapkan langkah pengawasan, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum, agar praktik-praktik kotor bisa dihindari. Harapannya, pejabat yang terpilih benar-benar duduk sesuai kapasitas dan bekerja secara profesional,” ujar Anam.


Diwaktu yang sama Sutikno 'Blendrong' salah satu punggawa ormas OI Bersatu menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Magetan menaruh harapan besar terhadap proses pengisian jabatan yang saat ini berlangsung. Menurutnya, perubahan nyata hanya dapat terwujud apabila pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi.

“Masyarakat Magetan menunggu perubahan nyata. Pengisian jabatan harus berbasis transparansi dan kompetensi, bukan kepentingan. Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari birokrasi yang bersih.”pungkasnya.( Ng)