Perkuat Kesadaran Hukum, Kejari Kabupaten Madiun Beri Penyuluhan kepada Perangkat Desa dan BPD Sambirejo - .

Breaking

Search

05/08/26

Perkuat Kesadaran Hukum, Kejari Kabupaten Madiun Beri Penyuluhan kepada Perangkat Desa dan BPD Sambirejo


MADIUN,KLIKAENEWS.COM-
Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Semangat itulah yang dibawa Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun saat menggelar kegiatan penyuluhan di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang diikuti perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat ini berlangsung interaktif. Peserta tidak hanya menerima materi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang kerap ditemui di lapangan.

Dalam penyampaiannya, tim penyuluh menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan mengetahui hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan, potensi terjadinya pelanggaran dapat diminimalkan.

Suasana diskusi berlangsung hangat. Beragam pertanyaan seputar administrasi desa, pengelolaan anggaran, hingga penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dijawab langsung oleh tim penyuluh sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas dan aplikatif.

Pemerintah Desa Sambirejo menyambut baik kegiatan tersebut. Edukasi hukum dinilai sangat bermanfaat untuk memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin tertib dalam menaati peraturan yang berlaku.

Kepala Desa Sambirejo, Supriyanto mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum sangat bermanfaat sebagai bekal bagi perangkat desa maupun masyarakat dalam memahami hak, kewajiban, serta batasan-batasan hukum dalam menjalankan aktivitas pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.

"Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting karena memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan masyarakat mengenai aturan yang berlaku. Dengan bekal pengetahuan tersebut, kami berharap tercipta pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan masyarakat yang semakin taat hukum," kata Kepala Desa Sambirejo," Supriyanto.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berharap budaya sadar hukum dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.(zm)





".