Sembilan Warga Binaan Rutan Ponorogo Terima Hak Integrasi, Tujuh PB dan Dua CB - .

Breaking

Search

Sembilan Warga Binaan Rutan Ponorogo Terima Hak Integrasi, Tujuh PB dan Dua CB


PONOROGO,KLIKAENEWS.COM -
Kesempatan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat mulai terbuka bagi sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Pada Kamis (22/10/2026), mereka menerima hak integrasi berupa tujuh Pembebasan Bersyarat (PB) dan dua Cuti Bersyarat (CB).


Pemberian hak integrasi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Program ini sekaligus menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan mereka kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial.


Dalam pelaksanaannya, sembilan warga binaan tersebut terlebih dahulu dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Ponorogo sebelum diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun. Selanjutnya, mereka menjalani proses pembimbingan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa pemberian hak integrasi merupakan bentuk pelayanan pemasyarakatan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan.


“Pemenuhan hak integrasi merupakan bagian dari pelayanan pemasyarakatan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Agung.


Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjalani tahapan pembinaan di luar rutan dengan tetap memenuhi kewajiban serta mematuhi ketentuan yang ditetapkan. Dalam proses tersebut, pembimbingan dan pengawasan menjadi bagian penting untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.


Rutan Ponorogo berharap para penerima hak integrasi mampu menjaga perilaku, memperkuat hubungan dengan keluarga, serta membangun kehidupan yang lebih positif di lingkungan masyarakat.


Lebih dari sekadar pemenuhan hak, integrasi sosial menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk membuktikan perubahan diri. Dengan kepatuhan terhadap aturan dan dukungan lingkungan sekitar, mereka diharapkan dapat kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.


Melalui program ini, Rutan Kelas IIB Ponorogo menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan sesuai ketentuan sekaligus mendorong proses pembinaan yang berorientasi pada kembalinya warga binaan ke masyarakat.