(aenews9.com) - Sedekah asal kata Bahasa Arab Shodaqoh yang
berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain
secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga
berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang
mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas
oleh para Fuqaha (ahli fikih) disebut shodaqoh at-tatawwu (sedekah secara
spontan dan sukarela).
Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang
menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat
yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:
”Tidak ada kebaikan pada kebanyakan
bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh
(manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di
antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan
Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.”(QS An Nisaa
[4]: 114).
Hadits yang menganjurkan sedekah juga tidak
sedikit jumlahnya.
Para Fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya
adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di
samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus
seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima
sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada
kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang
bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam
keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang
diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar
hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Menurut Fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah
at-tatawwu’ berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara
diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan dalam arti
diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi
SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok
hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang
yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan
tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya
tersebut.
Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum
kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain.
Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang betul-betul sedang
mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria barang yang lebih utama
disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya
barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT
yang artinya:
”Kamu sekali-kali tidak sampai kepada pemberian
(yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…” (QS
Ali Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi
selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti perasaan si
penerima.
Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya
yang berarti:
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti
perasaan si penerima.” (QS Al Baqarah [2]: 264)
Sobat...
Itulah fenomena sekarang banyak sedekah yg
diekspos di media yg dilakukan entah untuk tujuan apa???...
Apakah benar-benar ikhlas seperti dituntunkan
syariat yaitu untuk memancing yg lain untuk sodakoh seperti dia atau
sekedar untuk popularitas , politik dll wa ALLAHU a'lam..
"Semoga ALLAH jadikan kita ahli-ahli
shodaqoh dan iklas dalam shodaqoh kita"....
Penulis : Mas Isji