Proyek Rehap Atap Ruang Kelas SDN Jatisari 03 Tanpa Papan Nama - .

Breaking

Cari Berita

31.10.17

Proyek Rehap Atap Ruang Kelas SDN Jatisari 03 Tanpa Papan Nama

Madiun (aenews9.com) - Pembangunan rehab atap  ruang kelas SDN Jatisari 03 Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun yang dibiayai oleh negara diduga ada permainan dalam mutu pengerjaannya. Perehapan atap  empat ruang  kelas yang mulai lapuk kuda-kudanya dimakan usia diganti dengan atap dan kuda -kuda yang baru tidak ada plang nama papan proyek serta skala gambar.

Entah faktor kesengajaan atau faktor kelalaian, sehingga tidak ada papan proyek dan skala gambar yang dipasang. Hal ini menjadi dugaan adanya kecurangan kwalitas mutu pengerjaan.

Saat  aenews9.com datang untuk konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Jatisari 03, beliau tidak ada di tempat. Dari pantauan di lokasi memang tidak ditemukan pemasangan papan nama dan skala gambar, bahkan kayu yang dipakai untuk rehab tidak diketahui berapa ukuran dan jumlahnya, serta berapa besaran anggaran yang digunakan dan dari mana sumber pendanaan.

Perihal proyek apapun yang sumber pendanaannya dari negara harus juga mengacu kepada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008, serta Perpres No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 bahwa setiap bangunan yang dibiayai negara harus memasang papan proyek.

Dengan tidak dipasang papan nama proyek, masyarakat tidak bisa ikut mengontrol, sedangkan papan informasi tersebut adalah sarana wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain, berapa pagu anggaran, darimana anggaran kegiatan, volume kegiatan yang sedang dikerjakan. Dan media sebagai bagian kontrol sosial masyarakat ikut mengawasi kegiatan yang bersumber dari pembiayaan negara.(zam)