Proyek Rehabilitasi JUT DPHPKP Magetan Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Kecewa - .

Breaking

Cari Berita

6.1.19

Proyek Rehabilitasi JUT DPHPKP Magetan Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Kecewa

Pengerjaan proyek JUT DPHPKP Magetan yang di duga pengerjaannys amburadul

AENEWS9.COM| Magetan- Progam rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) yang di gelontorkan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura,Perkebunan Dan Ketahanan Pangan (DPHPKP) Kabupaten Magetan yang anggarannya dari APBD 2018 di duga amburadul dan patut di pertanyakan dalam pengerjaannya.

Seperti halnya progam  proyek rehabilitasi JUT untuk kelompok tani yang dikerjakan di Desa Ngentep, Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan oleh CV Maita Karya banyak di keluhkan masyarakat karena hasilnya yang tidak sesuai harapan kelompok tani penerima bantuan progam tersebut.


Dari hasil penelusuran media ini di lokasi, dalam pelaksanannya ditemukan banyak kejanggalan dan dugaan penyelewengan anggaran JUT yang diduga melibatkan CV pelaksana  di wilayah penerima bantuan program JUT Sabtu, (5/1/2019). 

Bagaimana tidak, pengerjaan JUT diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sebab meski baru sekitar dua minggu rampung dikerjakan JUT tersebut akan kembali rusak karena dikerjakan asal-asalan alias tidak dengan teknis pekerjaan yang benar. Hal ini dapat dilihat secara kasat mata, seperti pemasangan batu belah tidak berdiri dan hanya dihampar, juga tidak menggunakan batu pengunci disamping kiri dan kanan jalan yang dibangun. Jika menggunakan batu pengunci hanya ditata.

Sehingga kondisi saat ini JUT itu bisa menjadi kembali rusak dengan batu yang tidak terkunci walau sudah  di gilas dengan mesin pemadat. Parahnya lagi lapisan atas Jalan yang semestinya menggunakan pasir batu (Sirtu) diduga menggunakan limbah pasir kuarsa bercampur tanah bahkan ada yang menggunakan tanah yang diambil dari tanah sekitar areal persawahan untuk pelapisan.


Salah satu warga desa Ngentep yang di temui media ini mengaku sangat kecewa dan tidak puas atas pekerjaan JUT tersebut menurutnya pekerjaan dikerjakan asal-asalan serta tidak  pas.

"Saya selaku masyarakat desa Ngentep sangat kecewa dan tidak puas terhadap CV yang mengerjakan, karena berem yang seharusnya masangnya berdiri malah ditidurkan.bahan batu seharusnya 15/20 ini malah 30an, apalagi tidak di beri dasaran pasir dan untuk atasnya pengancingannya tidak pakai pasir tapi pakai debu",sesalnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Ngentep mengaku sangat kecewa dengan hasil pekerjaan CV pelaksana  yang asal-asalan tersebut, dirinya berharap dengan di rehabilitasi JUT  tersebut dapat memperlancar hasil pertanian warga namun malah sebaliknya.

"kalau pekerjaan yang seperti ini bagaimana bisa bertahan lama dan dapat di gunakan oleh petani nantinya untuk mengangkut hasil pertanian, jangan-jangan belum digunakan sudah rusak"kata Sutrisno Sabtu (5/1/2019)

Oleh karenanya, Sutrisno berharap agar pengawasan dari Dinas Pertanian Kabupaten Magetan lebih dioptimalkan dan jika ditemukan hasil pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB agar dibongkar dan kembali dikerjakan sehingga program pembangunan JUT tidak mubajir sebab dibiayai menggunakan uang rakyat.

"Kalau tidak sesuai hasil pengerjaannya tidak ada kata lain kecuali di bongkar dan kembali perbaiki, agar tidak mubajir dan terkesan memboroskan anggaran saja," tukas Sutrisno

Dari informasi yang di terima oleh media AE news9.com dan dari papan informasi yang terpasang dilokasi, proyek rehabilitasi Jalan Usaha Tani ini menelan anggaran sebesar RP.94.744.000 dari dana PAK 2018 yang dikerjakan oleh CV MAITA KARYA dan konsultan pengawas CV MUFIIDESIGN CONSULTAN, dengan Nomor Kontrak :027/1827/403.119/2018 ,masa kalender pekerjaan 30hari (22/11/2018 - 21/12/2018)
dan penerima progam Poktan Makmur desa Ngentep.(tim/zm)