AEnews9.com| Magetan – Aparat TNI-Polri di Kota Magetan turun ke jalan raya, ajak masyarakat patuhi marka physical distancing traffic light yaitu disiplin jaga jarak bagi pengendara bermotor di jalan raya saat dan wajib mengunakan masker, ini dilakukan di beberapa traffic light di kota Magetan.
Aparat TNI-Polri dari Kodim 0804 dan Polres Magetan menggiatkan pendisiplinan penggunaan masker di ruang-ruang publik dan menjaga jarak saat di jalan raya. Tindakan ini menyusul masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari covid-19 dengan menggunakan masker dan jaga jarak saat berkedaraan motor dijalan raya.
Dalam mendisiplinkan masyarakat, anggota Koramil 0804/01 Magetan Polsek Kota Magetan turun ke jalan raya tepatnya di perempatan patung Gubernur Suryo dan jalan raya Selosari pada Sabtu (18/7/2020). Mereka memberikan imbauan kepada pengguna jalan raya yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi physical distancing di jalan raya.
Saat dikonfirmasi Dandim 0804/Magetan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menyusul masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam menjaga jarak saat berkerdaraan dan penggunaan masker sebagai alat pelindung diri.
"Kegiatan ini dalam rangka mendukung program pencegahan dan percepatan penanganan covid 19 dan mendisiplinkan masyarakat dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid-19," ungkap Dandim