Syarat Prokes dan Pedulilindungi Wajib Jika Pengen Berlibur di Destinasi Wisata Pacitan - .

Breaking

Cari Berita

2.1.22

Syarat Prokes dan Pedulilindungi Wajib Jika Pengen Berlibur di Destinasi Wisata Pacitan


AENEWS9.COM |
Pacitan- Berdasarkan Instruksi Bupati No. 02 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Destinasi Wisata di Pacitan tetap dibuka, dikutip dari  humaspacitan Minggu (02/1/2022).


Destinasi wisata Pacitan dibuka dengan syarat tetap patuhi protokol kesehatan dan wajib gunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Harga tiket masuk destinasi wisata di Pacitan sangat murah dengan kisaran Rp. 5.000,- sampai  Rp. 20.000,-.  Silakan saudara untuk berkunjung ke Pacitan.  semoga kita semua selalu diberikan kelancaran, keselamatan dan keberkahan dalam aktivitas hari ini.  Amiin YRA. (*)