Gelar JMS , Kasi Intelijen Kejari Goa tekankan Pelajar Hindari tiga dosa besar. - .

Breaking

Cari Berita

9.3.22

Gelar JMS , Kasi Intelijen Kejari Goa tekankan Pelajar Hindari tiga dosa besar.


AENEWS9.CoM|Goa
-Kasi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra memaparkan tiga dosa besar yang harus dihindari pelajar dalam program JMS /  Jaksa Masuk Sekolah.

Program penyuluhan hukum ini mulai dilakukan perdana oleh Kejari Gowa, Rabu (9/3/2022) pagi.

Dalam kegiatan JMS perdana ini, tim Kejari Gowa menyambangi SMPN 1 Bajeng di Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Puluhan siswa ikut mendengarkan materi JMS yang disampaikan Kasi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra.

” Kegiatan ini tak lain memberikan edukasi terkait hukum dalam aktivitas sehari-hari para siswa di lingkungan sekolah maupun di rumahnya. Kepada para siswa kami kenalkan pengetahuan tentang hukum yang tentunya kami kaitkan dengan aktivitas mereka sebagai pelajar,” jelas Andi Faiz.

Dikatakannya, program Jaksa Masuk Sekolah ini sebagai upaya pihak Kejaksaan melakukan pengenalan hukum agar pelajar memiliki patron dalam memposisikan diri dalam fase menuju dewasa.


Didampingi jajaran Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Gowa dan kepala sekolah serta para guru, Andi Faiz memaparkan materi bertema menghapus tiga dosa besar dalam dunia pendidikan.

” Jadi tiga dosa besar yang harus dihindari para pelajar yakni narkotika/intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan/bullying. Tugas pertama siswa adalah belajar. Agar proses belajar ini tidak terhambat, maka siswa harus hindari tiga hal itu. Jangan dekati narkotika, jangan melakukan pergaulan bebas yang cenderung mengarah kepada kekerasan seksual dan jangan membully teman apapun bentuknya, ” papar Andi Faiz.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini kata Andi Faiz tidak hanya dilakukan di satu sekolah, tapi seluruh sekolah di Gowa mulai tingkatan SMP ke atas. Menurutnya, tingkatan SMP ini adalah kumpulan anak baru gede yang masih sangat labil sehingga rentan salah bergaul.

“Karena itu sejak dini mereka harus diarahkan, diedukasi, diberi pengenalan tentang dunia rawan yang bisa menjerumuskan mereka ke dunia kelam dan bisa merusak masa depan. Selain itu mereka juga diajak mengenali dunia hukum melalui aktivitas ringan namun dampaknya besar, ” kata Kasi Intelejen ( Ridwan/rilis)