Magetan (aenews9.com) – Pelaku perampokan di rumah
Markaban (67) warga Dukuh Bodri, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Rabu (30/8)
kemarin dirilis Polisi.
Kedua pelaku tersebut bernama Ali Musodik (40) warga Desa
Karang Sentul RT05/RW01, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
dan Trisna Pahlevi Arif (32) warga Desa Kedungjati, RT01/RW04, Kecamatan
Bukareja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, mengatakan, sebelum
beraksi para pelaku melakukan pengintaian sejak Sabtu (26/8). Modus dari kedua
pelaku ini termasuk kejahatan lintas wilayah, karena dari pengakuannya, mereka
telah melakukan kejahatan serupa di Kabupaten Purbalingga.
“ Sebelumnya pelaku ini melakukan aksinya di Kabupaten
Purbalingga, dan kalau dilihat dari modusnya termasuk kejahatan lintas
wilayah,” terang AKP Suyatni, Kamis (31/8).
Masih Kata AKP Suyatni, saat dilakukan penangkapan oleh
petugas kemarin, di mobil pelaku juga ikut ditemukan beberapa plat nomor palsu
yang tujuannya untuk mengelabuhi petugas.(nyr)